Suasana Sharing Session Best Practice Kebijakan Pelayanan Publik Terintegrasi, di Jakarta, Selasa (07/02).
JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan sharing session Best Practice Kebijakan Pelayanan Publik Terintegrasi. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian agenda kunjungan State Agency for Public Service and Social Innovation (SAPSSI) Republik Azerbaijan di Indonesia.
Kepala Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan Ulvi Mehdiyev dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka dengan berbagai kerja sama, terutama dari pemerintah daerah di Indonesia, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Kami berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan Kementerian PANRB dan kami pun juga berharap dapat mendukung semua provinsi yang ada di indonesia dalam mengimplementasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) seperti Azerbaijani Service and Assessment Network (ASAN) Xidmat di daerahnya," paparnya dalam acara Sharing Session yang diikuti oleh para perwakilan pemerintah daerah di Indonesia, di Jakarta, Selasa (07/02).
Ulvi kemudian menjelaskan bagaimana ASAN yang memiliki arti "mudah" sebagai sebuah pelayanan terpadu diterapkan di Azerbaijan. "Kami memberikan lebih dari 400 layanan dengan prinsip transparansi, integrasi, dan tanpa birokrasi berbelit, itulah kenapa kami beri nama mudah," ungkapnya.
ASAN Xidmat menempati peringkat pertama di bidang pelayanan publik dan menerima penghargaan atas inovasi dalam aplikasi teknologi modern dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2015. ASAN juga mendapat penghargaan sebagai pusat layanan publik terbaik pada tahun 2023 lalu.
Pencapaian tersebut tidak hanya menggarisbawahi efektivitas pemberian layanan tapi juga menunjukkan komitmen Azerbaijan dalam memberikan pelayanan publik. Dengan demikian, Azerbaijan dapat menjadi salah satu negara yang dapat memberikan pembelajaran terbaik di bidang pelayanan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus menyampaikan tujuan dari kegiatan sharing session ini adalah untuk memperluas wawasan pratik terbaik penyelenggaraan pelayanan publik antara Indonesia dan Azerbaijan. "Kementerian PANRB menyelenggarakan acara ini untuk menghadirkan inspirasi, ilmu, serta pembelajaran dari ASAN Xidmat yang selama ini menjadi role model bagi Indonesia dalam hal pelayanan terpadu," terangnya.
Saat ini terdapat 207 MPP fisik yang telah diresmikan di seluruh Indonesia. Selain MPP secara fisik, Kementerian PANRB terus mengakselerasi kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, salah satunya dengan membangun MPP Digital.
Layanan yang dapat diakses dalam MPP Digital adalah layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan melalui integrasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dan Layanan Administrasi Kependudukan. Hingga saat ini terdapat 60 lokus MPP Digital yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Akik turut menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Ulvi beserta jajaran atas kehadirannya dan berbagi pengalaman serta pengetahuan kepada para peserta. "Kami berharap semua ilmu dan inovasi yang dimiliki oleh ASAN integrated public services bisa dibagikan kepada kita semua," pungkasnya.
Sharing Session Best Practice Kebijakan Pelayanan Publik Terintegrasi menghadirkan tiga narasumber sebagai perwakilan narasumber internasional, nasional, maupun pemerintah daerah. Narasumber tersebut adalah Director General for International Affairs Azerbaijan Mahammadali Khudaverdiyev, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, dan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Choiril Ustadi. (clr/HUMAS MENPANRB)