Pin It

20260702 Bangun Keluarga Indonesia Berkualitas Kementerian PANRB Perkuat OTK KemendukbanggaBKKBN 1

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat pertemuan dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

 

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung penataan organisasi dan tata kerja (OTK) di lingkungan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN). Pembahasan tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Pertemuan ini membahas penyelarasan tugas dan fungsi antarunit kerja di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN. Penataan tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan agar pelaksanaan program di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada capaian pembangunan nasional.

Deputi Nanik menyampaikan bahwa penataan organisasi merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi yang terus didorong di seluruh instansi pemerintah. Penataan kelembagaan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi, tetapi juga memperkuat akuntabilitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penataan ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Deputi Nanik.

20260702 Bangun Keluarga Indonesia Berkualitas Kementerian PANRB Perkuat OTK KemendukbanggaBKKBN 3

Ia menambahkan, penataan kelembagaan perlu dilihat secara menyeluruh agar struktur organisasi yang dibangun mampu mendukung pelaksanaan tugas secara lebih optimal.

“Penataan organisasi tidak hanya berbicara tentang struktur, tetapi juga bagaimana tugas, fungsi, proses bisnis, dan mekanisme kerja dapat berjalan lebih efektif untuk mendukung pencapaian target nasional,” imbuhnya.

Melalui penataan OTK, Kemendukbangga/BKKBN diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarunit kerja, memperjelas pembagian peran, serta meminimalkan potensi tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi. Penguatan ini juga diperlukan agar setiap lini organisasi mampu bekerja secara lebih selaras dalam mendukung arah kebijakan nasional di bidang kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.

Selain itu, penataan organisasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan pembangunan keluarga melalui supervisi, pembinaan, dan standardisasi teknis yang lebih sistematis. Langkah ini menjadi penting dalam memperkuat tata kelola berjenjang antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendukung upaya mengatasi kesenjangan capaian antarwilayah melalui pendampingan yang lebih terarah.

Penguatan kelembagaan Kemendukbangga/BKKBN juga diharapkan dapat mendukung pemanfaatan data keluarga sebagai dasar perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan tata kelola organisasi yang semakin adaptif, sistem data keluarga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.

20260702 Bangun Keluarga Indonesia Berkualitas Kementerian PANRB Perkuat OTK KemendukbanggaBKKBN 2

Penataan OTK ini diharapkan mampu mengakselerasi pelaksanaan program strategis Kemendukbangga/BKKBN, terutama dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Penguatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketahanan keluarga dan kualitas sumber daya manusia melalui layanan yang lebih adaptif, terpadu, dan responsif terhadap tantangan demografi.

Langkah ini menegaskan komitmen Kementerian PANRB dalam memastikan struktur organisasi pemerintah terus disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan nasional. Dengan kelembagaan yang lebih efektif dan akuntabel, pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan 0pembangunan keluarga diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat. (bel/HUMAS MENPANRB)