Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Menteri PANRB Asman Abnur dan Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan pers dalam acara Launching inovasi pelayanan e-Tilang, e-Samsat, dan pembuatan SIM Online, di Satpas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/12).
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian optimis, tiga inovasi yang dilakukan Korlantas Polri bisa mengikis budaya koruptif di tubuh kepolisian. Inovasi yang seluruhnya menggunakan sistem teknologi informasi (TI) dapat mengurangi proses tatap muka, sehingga peluang terjadinya pungli dapat dihilangkan.
Demikian dikatakan Kapolri dalam launching e-samsat, e-tilang dan SIM online di Jakarta, Jumat (16/12). Langkah itu seiring dengan visi dan misi Kapolri dalam membangun kepercayaan publik. Betapa tidak, belakangan ini kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri masuk 3 terbawah.
Jika kepercayaan publik terhadap Polri menurun maka apapun yang tengah dilakukan Polri akan selalu jelek dimata rakyat. "Salah satu target utama kami di Kepolisian yakni bagaimana membangun kepercayaan publik. Publik saat ini kurang percaya karena kinerja instansi kepolisian yang belum maksimal dan juga pelayanan publik yang belum maksimal, masih adanya praktek koruptif yang dilakukan oknum," katanya.
Melalui inovasi yang dilakukan Korlantas Polri serta tag-line Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) diharapkan mampu menekan praktek pungli di pelayanan publik. Selain itu, Kapolri optimis percaloan pun akan secara otomatis berkurang karena inovasi yang dikembangkan mengurangi jumlah tatap muka antar pemohon dengan petugas.
Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) melakukan inovasi sebagai upaya memudahkan masyarakan dalam hal pelayanan publik.
Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Budi Maryoto mengatakan setidaknya terdapat 3 inovasi berbasis teknologi informasi yang dibuatnta, yaitu E-Tilang, Sim Online, san E-Samsat.
Dikatakannya peluncuran inovasi layanan tersebut merupakan upaya dari kepolisian untuk mengurangi dan meminimalisasi pungutan liar (pungli) oleh petugas yang berada dilapangan. E-Tilang memberikan kemudahan pengurusan dan pembayaran denda tilang oleh pelanggar dengan memanfaatkan teknologi Android dan jaringan Host to Host Real Time Online.
"Nantinya pelanggar dapat membayar sanksi sesuai kesalahan yang diperbuat di bank atau atm, setelah melakukan pembayaran, pelanggar kembali ke petugas di lapangan dan memberikan struk transaksi, setelah itu petugas memberikan slip biru sebagai bukti pelanggar telah melakukan kewajibannya," ujarnya dalam laporan launching e-tilang, SIM Online dan e-Samsat, di Satpas Daan Mogot, Jakarta, Jumat (16/12).
Sedangkan SIM Online dapat memudahkan pengurusan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online tanpa harus datang ke daerah asalnya. Dengan Inovasi yang menggunakan data server e-KTP tersebut, pemohon dapat langsung mengurus pembuatan serta perpanjangan SIM pada gerai SIM terdekat.
Sementara untuk inovasi e-Samsat dibuat untuk meningkatkan pelayanan pembayaran pajak daerah dan registrasi kendaraan bermotor dengan menghadirkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM sehingga masyarakat dapat membayar kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka dengan cepat dan praktis.
Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan apresiasi atas apa yang telah dibuat oleh institusi Polri dalam hal pelayanan publik. Ia berpendapat dengan adanya inovasi berbasis IT dapat meminimalisir praktik percaloan serta menghilangkan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
Ia menilai apa yang dilakukan Polri dalam hal ini Korlantas dapat memberikan kemudahan pengurusan baik SIM, STNK maupun sanksi tilang kepada masyarakat. Selain dari itu, hal tersebut turut membangun transparansi dan akuntabilitas pelayanan yang dilakukan oleh Polri.
Untuk itu Menteri Asman mengimbau agar seluruh polsek, polres, dan polda yang ada di Indonesia dapat meniru langkah yang dijalankan Korlantas Polri terkait pelayanan publik. "Dengan adanya inovasi ini, diharapkan seluruh unit kepolisian dapat mencontoh, sehingga masyarakat akan semakin dipermudah dan praktek pungli dan percaloan dapat dihilangkan," ujarnya.
Acara launching Inovasi pelayanan E-Tilang, E -Samsat, dan SIM Baru Online di Kantor Satpas tersebut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Kapolri, Kakorlantas, Menteri BUMN, Ketua KPK, serta perwakilan Kementerian dan Lembaga. (byu/HUMAS MENPANRB)