Pin It

20180813 zi bpk6

Menteri Asman Abnur  saat memberikan smabutan pada Workshop Pembangunan Zona Integritas dan Penerapan Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Risiko serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Jakarta, Senin (13/08).

 

JAKARTA - Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja sebagai suatu percontohan.  Dengan menerapkan model percontohan tersebut, maka diharapkan berbagai aspek reformasi birokrasi akan lebih terfokus, sehingga wilayah-wilayah yang ditetapkan tersebut akan membentuk suatu island of integrity sebagai percontohan unit kerja lainnya.

Demikian dikatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, dalam Workshop Pembangunan Zona Integritas dan Penerapan Sistem Manajemen Mutu, Sistem Manajemen Risiko serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Jakarta, Senin (13/08).

Menteri Asman mengatakan, Pada tahun 2018 ini, jumlah unit kerja pelayanan percontohan yang diusulkan untuk ditetapkan menjadi WBK/WBBM semakin banyak. “Sampai dengan saat ini, kami telah menerima usulan sebanyak 910 unit kerja pelayanan dari 113 Instansi Pemerintah, meningkat 65,84% dari tahun sebelumnya yang diusulkan dari 48 Instansi Pemerintah,”.ujarnya

Menteri Asman menjelaskan, dari 910 unit kerja pelayanan yang diusulkan, sebanyak 9 unit kerja merupakan unit kerja yang diusulkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. “Saya sangat menghargai upaya Bapak Ketua BPK dan seluruh jajaran yang telah memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik, lebih bersih, serta mampu memberikan hasil yang terbaik bagi negara,”ungkapnya.

Menteri Asman berharap, dengan adanya workshop ini dapat menjadi bekal persiapan evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM sehingga diperoleh tips dan trik yang dapat dilakukan untuk bisa memperoleh predikat tersebut. “Melalui workshop pada hari ini juga, diharapkan unit kerja yang sebelumnya telah memperoleh predikat WBK/WBBM dapat berbagi pengalaman,  terutama dalam meningkatkan hasil survei. Sehingga nanti diharapkan unit kerja pelayanan yang diusulkan oleh BPK RI dapat memperoleh predikat WBK/WBBM, “tambahnya.

Sementara itu, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengapresiasi Menteri PANRB dan jajarannya yang melakukan pendampingan dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan BPK. “Saya sangat mengapresiasi peran Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian PANRB yang telah membantu satuan kerja BPK pada tahun 2017 mendapatkan predikat WBK,” ungkapnya.

Moermahadi mengatakan, Pembangunan ZI merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yang keberhasilannya akan berpengaruh pada kesejahteraan pegawai BPK. Untuk itu ia mengajak seluruh jajaran BPK untuk mempertahankan nilai yang sudah baik dan meningkatkan agar nilai reformasi birokrasi di BPK lebih baik lagi.

Moermahadi juga mengatakan, Pada tahun 2018 ini, BPK mengusulkan sebanyak 9 satuan kerja yang berdasarkan Penilaian Internal telah memenuhi syarat untuk diajukan ke Kementerian PANRB untuk dilakukan Penilaian Nasional pada tahun 2018. Dari jumlah itu, satu diantaranya sudah meraih predikat WBK dan diusulkan untuk memperoleh predikat WBBM.

BPK merupakan salah satu dari tiga instansi yang dijadikan pilot project reformasi birokrasi pada tahun 2008, bersama Kemenetrian Keuangan dan Mahkamah Agung (MA).   (dit/ HUMAS MENPANRB)