SERANG - Pelantikan Gubernur Banten yang baru Wahidin Halim sebagai hasil pilkada serentak 2017, harus membawa perubahan revolusioner dalam penataan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, khususnya dalam manajemen dan penempatan jabatan pegawai negeri sipil.
Untuk itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim agar Pemprov Banten dapat menjadi role model dalam penempatan jabatan tinggi di instansi pemerintah daerah.
"Gubernur baru, saya harapkan Banten jadi contoh penempatan pegawainya, jangan sampai ada jabatan yang dijualbelikan. Tidak boleh ada seperti itu," tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memberikan pengarahan kepada para 476 Wisudawan Sarjana dan Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten Tahun Akademik 2016/2017 di Auditorium UIN Banten (Sabtu, 20/5).
Sesuai dengan program Kementerian PANRN mengenai penataan sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN) di daerah-daerah, lanjut Menteri Asman, tidak boleh ada lagi pimpinan tinggi di dinas yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan
"Sekarang banyak pegawai yang tidak sesuai dengan bidang kompetensi dan keahlian. Pegawai berpendidikan pertanian ditempatkan di Dinas Perhubungan, ini tidak benar," tegas MenPANRB.
Lebih lanjut lagi, Menteri Asman juga mengatakan program penataan aparatur sipil negara menjadi prioritas bagi pemerintah.
Sedangkan khusus untuk Banten, sebagai daerah strategis dan dekat ke Ibu Kota, daerah ini memiliki banyak potensi. Untuk rencana reformasi birokrasi, menurut MenPANRB, harus ada terobosan, khususnya di sektor pelayanan publik.
"Banyak yang harus diperbaiki di Banten. Ada beberapa kabupaten dan kota sudah bagus, tapi masih banyak yang harus ditingkatkan. Terutama bidang pelayanan publiknya," ujarnya.
Selain itu, tambah Menteri Asman, birokrasi saat ini sudah harus berbasiskan IT, seperti penerapan e-government. Penilaian kinerja harus berdasarkan performance based management sehingga setiap pekerjaan di unit organisasi dapat terukur berikut evaluasinya.
"Tidak ada lagi ASN takut absen karena beban kerja yang harus diselesaikan. Kita (harus) berbasis elektronik di pelayanan publik. Tidak boleh lagi ada sistem pemerintahan yang manual," tegasnya.
Turut hadir dalam acara ini, Gubernur Banten Wahidin Halim, Ketua Komisi 8 DPR RI Ali Kemal, Kapolda Banten Brigjenpol Listyo Sigit Prabowo serta Rektor UIN SMH Banten Fauzul Iman. (arl/Humas MenPANRB)