Pin It

gatotsugihartokendari

KENDARI – Komitmn kuat kepala daerah merupakan prasyarat mutlak yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan public. Namun komitmen saja tidak cukup, tetapi ditindaklanjuti dengan pembentukan kelembagaan, khususnya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Tidak berhenti di situ, Kepala Daerah harus rela mendelegasikan wewenangnya di bidang kepada Kepala PTSP, termasuk di dalamnya kewenangan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani perijinan untuk melimpahkan kewenangannya kepada PTSP. “Namun kenyataan di lapangan, hingga kini masih banyak kepala daerah yang belum melimpahkan wewenangnya,” ujar Asdep Pelayanan Pereknomian Kedeputian Pelayanan Publik Kementerian PANRB Gatot Sugiharto dalam Rakor Fasilitasi Efektivitas PTSP di Kendari, Sultra, Kamis (02\05).

Menurut Gatot Sugiharto, kondisi tersebut merupakan persoalan serius yang dihadapi dalam upaya meningkatkan daya saing, khususnya terkait dengan kemudahan berusaha (doing business) Indonesia yang tahun 2012 berada di peringkat 128, dan tahun 2013 turun ke posisi 2013. Padahal, tahun 2014 ditargetkan peringkat doing business naik ke posisi 75. “Kita harus kerja keras lagi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan sama, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tenggara Nasruan mengatakan, di Sultra sudah terbentuk PTSP, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ada yang berbentuk badan, ada yang masih berbentuk kantor. Namun diakui bahwa pelayanan yang dilakukan hingga saat ini belum optimal, belum sebaik yang sudah dilaksanakan di Sragen  dan Jawa Timur.

Ditambahkan, pihaknya terus mendorong jajaran Pemprov untuk meningkatkan pelayanan PTSP. Selain itu, kepada jajaran PTSP kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara untuk terus meningkatkan pelayanan PTSP. Dengan demikian bsa mendekatkan dengan tuutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik.

Tuntutan itu antara lain dapat dilihat dari hasil survey indicator kepuasan masyarakat (IKM). “Jangan mengaku sudah memberikan pelayanan dengan baik, kalau belum melakukan melakukan survey IKM,” imbuh Nasruan. (ags/HUMAS MENPANRB)