Pin It

20160428 Ratas yanlik

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas tentang pelayanan publik, di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/4) sore. (Foto: Deni S/Humas)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah sudah tidak bisa menunda lagi reformasi peningkatan pelayanan publik di dalam situasi kompetisi dan situasi persaingan antar negara merebut investasi sekarang ini. Hal ini dibuktikan dengan telah dikeluarkannya 11 Paket Kebijakan Ekonomi, dan Paket Ekonomi XII yang rencananya diumumkan sore ini.

“Saya kira ini adalah langkah-langkah yang sangat cepat yang kita lakukan, tetapi banyak hal, banyak tempat yang harus juga kita perbaiki yang berkaitan dengan kecepatan, kepastian waktu, efisiensi biaya, kemudahan pelayanan, dan hal-hal yang terutama yang berkaitan dengan perizinan,” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada rapat terbatas mengenai peningkatan pelayanan publik di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (28/4) sore.

Menurut Presiden, masih banyak masalah yang berkaitan dengan pelayanan imigrasi (baik yang di airport dan di urusan paspor), yang berkaitan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk), sertifikasi tanah, SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor), Akte Kelahiran, serta Akte Nikah.

“Saya kira dari atas sampai ke bawah, dari hulu sampai ke hilir semuanya harus segera kita selesaikan. Terutama yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di bawah,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi menegaskan, dirinya tidak ingin lagi mendengar keluhan-keluhan rakyat mengenai pelayanan publik yang berkaitan dengan lamanya pelayanan, dioper sana-sini, berbelit-belit, tidak jelasnya waktu, tidak jelasnya biaya.  “Saya kira semuanya ini harus hilang. Kurangi sebesar-besarnya, dan hilang. Kemudian praktek-praktek percaloan, pungli, dsb juga harus hilang,” tegasnya.

Presiden menyampaikan akan dibentuk tim khusus untuk mencari data-data mengenai ini, tempatnya maupun yang berkaitan dengan praktek-praktek tersebut.

Semua pelayanan, Jokowi menambahkan, harus berbasis pada elektronik agar gampang diakses dari manapun, cepat, dan kepastian biaya jelas. Karena apapun lebih mudah dengan menggunakan teknologi informasi.

Harapan Presiden, dengan sistem data informasi identifikasi kependudukan yang tunggal, terintegrasi, dan bisa diakses secara online, nantinya tidak diperlukan lagi nantinya banyak kartu, cukup dengan satu kartu saja.

Rapat terbatas itu diikuti oleh Menkopolhukam Luhut B. Pandjaitan, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Seskab Pramono Anung, Mensesneg Pratikno, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menkominfo Rudiantara, Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki. (DND/DID/ES)

Sumber : www.setkab.go.id