BANDUNG - Kepolisian Republik Indonesia terus melakukan inovasi pelayanan masyarakat. Kali ini Polda Jawa Barat meluncurkan layanan e-samsat di Mall Ciwalk, Bandung, Jawa Barat (22/11). "Inovasi pelayanan publik e-samsat ini dapat di replikasi secara nasional ke seluruh Indonesia," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddi Chrisnandi.
E-samsat Polda Jawa Barat bekerjasama dengan instansi terkait seperti Bank Jawa Barat (BJB), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jawa Barat, dan PT Jasaraharja,. Turut hadir di antaranya Kapolda Jabar Mochamad Iriawan, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar, dan Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Dindin Syafrudin.
Yuddy Chrisnandi menambahkan, saat ini pemerintah Indonesia bekerjasama dengan Korea Selatan dalam pemanfaatan teknlogi informasi dalam proses tata kelola kepemeritahan. E-samsat ini merupakan salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Kedepan seluruh pelayanan masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan teknologi informasi, sebab akan memudahkah, transparan dan menjauhkan dari proses birokrasi yang berbelit dan berbiaya tinggi.
Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamad Iriawan optimis bahwa layanan e-samsat ini bisa menjadi solusi untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraannya.
Dikatakan, sebenrnya proses pembayaran pajak kendaraan ini bisa selesai dalam waktu 5 menit. Tetapi panjangnya antrean menyebabkan warga menunggu lama. “Dengan e-samsat proses ini tidak akan terjadi lagi," tuturnya.
E-samsat Jabar adalah sebuah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan regident kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan melalui ATM Bank BJB di seluruh Indonesia. Warga negara Indonesia yang memiliki kendaraan berplat Jawa Barat, dapat melaksanakan pembayaran melalui ATM Bank BJB. Caranya, cukup dengan mendaftarkan kendaraan dengan sms ke : 0811-211-9211, dengan meregistrasi No. Chasis kendaraan, NIK dalam KTP, dan alamat email. (sgt/HUMAS MENPANRB)