Pin It

20160921_Serang.jpeg

Pemkab Serang melakukan kunjungan kerja sekaligus mendapatkan bimbingan teknis implementasi SAKIP, di Jakarta, Rabu (21/09).

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Serang meminta asistensi dan pembinaan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait dengan implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang memipin rombongan Pemkab Serang melakukan kunjungan kerja sekaligus mendapatkan bimbingan teknis implementasi SAKIP, di Jakarta, Rabu (21/09).

Ratu Tatu mengungkapkan bahwa Pemkab Serang hingga saat ini belum mampu untuk meningkatkan nilai akuntabilitas kinerja dan belum bisa menyelesaikan isu-isu mendasar yang menjadi sasaran pembangunan Pemkab Serang seperti pengangguran, kemiskinan, dan sumber daya manusia. Salah satu penyebab tidak tercapainya sasaran tersebut adalah porsi belanja pegawai yang lebih banyak ketimbang belanja modal yang dipergunakan untuk pembangunan.

“Secara pribadi saya malu kepada Kementerian PANRB karena hingga saat ini belum ada perubahan dalam perbaikan akuntabilitas kinerja. Selama empat bulan kami mengakui tidak ada progres sama sekali dalam hal perbaikan akuntabilitas kinerja,” ujar Bupati.

Namun demikian, dengan asistensi dan pembinaan secara komperhensif dari Kementerian PANRB, Ratu Tatu meyakini bahwa Pemkab Serang bisa menyamai capaian-capaian pemerintah daerah lain yang sudah terlebih dahulu menerapkan SAKIP secara baik. “Saya berfikir kalau Kabupaten/Kota lain saja bisa, kenapa kita tidak bisa? Kalau kita gagal, ya berarti saya gagal juga sebagai pemimpin,” katanya.

Sementara itu Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, menjelaskan bahwa komitmen dan semangat juang akan menjadi kunci dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kalau tidak ada semangat, proses perbaikan tidak akan berjalan. Satu hal yang patut digarisbawahi adalah evaluasi SAKIP bukan nilai LAKIP/LKj (Laporan Kinerja), melainkan nilai akuntabilitas yang mencerminkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran serta pertanggungjawabannya terhadap outcome,” tegas Ateh.

Secara teknis, Ateh menjelaskan bahwa implementasi SAKIP bukanlah menjadi persolan yang sulit apabila komitmen sudah muncul untuk melakukan perbaikan. Sederhananya, program prioritas Kabupaten Serang harus bisa dijabarkan untuk kemudian ditentukan indikator keberhasilannya. Setelah itu program dan anggaran baru dilakukan penyusunan sehingga program yang dijalankan terukur dan mengarah pada tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Harus jelas dulu tujuannya, harus jelas dulu indikatornya, baru kemudian disusun program dan kegiatannya, sehingga semua kegiatan mesti nyambung. Saya akan senang sekali apabila setelah dari sini, ada kemajuan yang dilakukan oleh Kabupaten Serang, tinggal bagaimana anggaran yang sedikit ini dapat dimanfaatkan secara lebih efektif, efisien, dan ekonomis untuk kepentingan masyarakat Serang,” ujar Ateh. (ris/HUMAS MENPANRB)