Pin It
20160721 dilarang main pokemon2 1

BANDUNG – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dihimbau tidak bermain permainan virtual berbasis gawai Pokemon Go pada jam kerja dan di area kantor pemerintahan. Selain dianggap tidak produktif, permainan ini dinilai dapat membahayakan keamanan.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai PNS yang memainkan permainan ini di kantor pada jam kerja layak diberikan tambahan pekerjaan oleh atasannya. Aher juga menilai permainan ini dapat membahayakan keamanan.

“TNI AL juga sudah mengeluarkan surat edaran yang juga melarang prajurit dan PNS TNI AL bermain Pokemon Go, dan menyebutkan permainan di telepon pintar itu dapat merekonsiliasi data citra fisik untuk memetakan setiap sudut wilayah, yang berfungsi sebagai geospatial intelligence (intelijen geospasial),” kata Aher, Di Gedung Sate - Kota Bandung, Rabu (20/7/16).

Untuk alasan keamanan itu, Heryawan juga melarang masyarakat umum mencari Pokemon di lingkungan kantor pemerintah dan objek vital nasional lainnya diantaranya Gedung Sate.

" Untuk para PNS perbanyaklah waktu dengan bekerja dan membaca. Silakan untuk mendayagunakan internet secara dewasa dan bijak," katanya. (HUMAS JABAR/swd)