Pin It

WhatsApp Image 2018 12 11 at 9.24.51 AM

 

Jakarta (10/12) - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjalin kerja sama di bidang kearsipan dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).

Kepala ANRI, Mustari Irawan dan Kepala Bekraf, Triawan Munaf menandatangani MoU tersebut di Kantor Bekraf yang bertempat di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara lt.18, Jakarta Pusat. Adapun kerja sama yang dijalin melingkupi peningkatan kualitas kearsipan melalui penetapan kebijakan, pembinaan dan pengelolaan arsip dinamis; pengelolaan arsip dinamis berbasis e-arsip melalui Sistem Informasi Kearsipan Dinamis; penyelamatan, pelestarian, dan pemanfaatan arsip statis; publikasi kearsipan; pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia kearsipan; serta kegiatan lain yang disepakati kemudian.

Mustari menyatakan bahwa seluruh arsip produk ekonomi kreatif harus diarsipkan dengan baik, sehingga produk kreatif Indonesia memiliki bukti dan tidak akan diklaim negara lain. "Rekaman perjalanan karya kreatif yang terekam dalam arsip harus disimpan dengan baik, jika masuk pada kategori statis dapat diserahkan kepada ANRI," jelas Mustari.
Nantinya ANRI juga akan mendiseminasikan arsip yang disimpan kepada masyarakat luas.

Sementara itu Triawan mengungkapkan, dari kegiatan Bekraf yang membina 16 subsektor bidang ekonomi kreatif, banyak menghasilkan arsip. Oleh karenanya arsip tersebut harus terkelola dengan baik dan ini menjadi salah satu landasan dilaksanakannya penandatanganan nota kesepahaman dengan ANRI. "Saat ini memang Bekraf sedang melakukan harmonisasi peraturan di Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, berkaitan dengan 4 komponen pokok pengelolaan arsip dinamis. Komponen tersebut terdiri dari klasifikasi arsip, tata naskah dinas, jadwal retensi arsip dan sistem klasifikasi dan keamanan akses arsip," terang Triawan.

Ditambahkan oleh orang nomor satu di Bekraf ini, bahwa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan, pihaknya masih butuh bantuan dan dukungan ANRI. Ayahanda Sherina Munaf ini juga berharap agar jalinan kerja sama tidak berhenti di sini, tetapi terus berlanjut dan direalisasikan dalam berbagai program dan kegiatan, sehingga pengelolaan arsip di Bekraf dapat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. (tk)