Jakarta - 11/12/20, Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi yang kerap diperingati setiap bulan Desember, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) meresmikan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi yang berlokasi di jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan. Peresmian ini dilaksanakan secara luring dan daring. Adapun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo turut meyaksikan kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Pada sambutannya, Pelaksana Tugas Kepala ANRI, M. Taufik menyampaikan bahwa Pembangunan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ini menjadi tindak lanjut atas pemanfaatan aset sitaan berupa tanah dan gedung hasil rampasan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang telah diserahkan KPK kepada ANRI pada 29 Agustus 2017. “Pada Pusat Studi Arsip ini,diharapkan masyarakat, khususnya para peneliti, mahasiswa, akademisi maupun profesi lainnya dapat mempelajari atau melakukan pengkajian terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dari waktu ke waktu yang terekam dalam arsip,” jelas M. Taufik. Ditegaskan olehnya, bahwa keberadaan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi menjadi wujud peran serta bidang kearsipan dalam mendukung gerakan anti korupsi di Indonesia, khususnya melalui pembelajaran dan kajian atas semua informasi yang terekam dalam arsip.
Pada kesempatan yang sama, Firli Bahuri menyambut baik peresmian Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi. Menurutnya, ANRI tepat untuk mengelola gedung dan tanah tersebut, karena ANRI merupakan salah satu instansi yang akuntabel yang memiliki peranan penting untuk menyediakan bukti rekam kegiatan dan perjalanan bangsa dalam memberantas korupsi. “Selain itu, untuk memberantas korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab suatu instansi, penegak hukum, pengawas atau pihak tertentu. Semua pihak harus turut andil terlibat dan berkolaborasi untuk membantu menurunkan angka korupsi demi mewujudkan Indonesia Maju. Salah satunya, ANRI yang membentuk Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi. Tata cara dan semangat melakukan pemberantasan korupsi baik saat ini maupun ada masa mendatang dapat dilihat ataupun dipelajari melalui arsip-arsip yang ada,” papar Firli.
Pada sambutan Menteri PANRB yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ANRI dan KPK membangun Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi. “Tidak ditampikkan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menjadi upaya bersama, bukan tanggung jawab pihak tertentu saja. Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi ini menjadi wujud partisipasi ANRI turut aktif memberantasan korupsi, melalui penyedian bahan referensi dan pembelajaran mengenai kasus korupsi yang telah terjadi,” ungkap Atmaji. Menutup sambutannya, beliau pun berharap agar Pusat Studi Arsip Pemberatasan Korupsi ke depannya dapat diperkaya dengan berbagai informasi kasus pemberantasan dan pencegahan korupsi di negara lain, sehingga dapat menjadi pembelajaran dan pembanding bagi bangsa Indonesia dalam melaksanan pemberantasan korupsi dan menumbuhkan nilai-nilai anti korupsi.
Selain pelaksanaan peresmian Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi, dilaksanakan pula kegiatan Seminar Daring dan Pameran Arsip Pemberantasan Korupsi secara virtual dan tatap muka. Seminar Daring menghadirkan narasumber Sekretaris Utama ANRI, Imam Gunarto, Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung RI, Suharto dan Sejarawan Bondan Kanumoyoso. Sedangkan pameran virtual, publik dapat mengakses langsung dengan mengunjungi tautan https://www.iheritage.id/public/arsip_korupsi/.