Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor tahun 2017 diarahkan untuk memperhatikan dan mengutamakan beberapa hal pokok. Terutama yang terkait pelaksanaan program prioritas dalam rangka pencapaian visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pelaksanaan sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2017 juga disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan tahun ketiga RPJMD 2015-2019.
Hal tersebut disampaikan Walikota Bogor, Bima Arya di dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (14/06)kemarin, ketika menyampaikan tanggapan terhadap Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sekaligus Penyerahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Bogor tahun 2017.
Kebijakan anggaran belanja daerah Kota Bogor tahun 2017 juga diprioritaskan untuk melaksanakan program-program yang bersifat mengikat. Seperti halnya dukungan pencapaian sembilan prioritas pembangunan nasional (Nawa Cita) sebagaimana yang telah diamanatkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 serta pemenuhan ketentuan perundang-undangan.
Di samping itu "Kebijakan anggaran belanja daerah juga diarahkan untuk melaksanakan pendampingan terhadap program-program pemerintah pusat dan mengakomodir program pembangunan yang dijaring melalui aspirasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan," jelas Bima.
Berikutnya kebijakan anggaran belanja diarahkan untuk mengakomodir hasil telaahan pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan penyerapan aspirasi melalui reses yang dituangkan dalam daftar permasalahan pembangunan. (Donni/Ismet/Foto:Agus-Mor)