Pin It

20250411 Penghapusan Kuota Impor Jadi Peluang Tingkatkan Daya Saing NasionalPekerja menyelesaikan produksi sarung di pabrik tekstil di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/4/2025). Terkait rencana kebijakan pemerintah soal deregulasi impor, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI) meminta agar produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri tidak diberikan keleluasaan impor supaya tidak merugikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional . ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.

 

Jakarta, InfoPublik — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyambut positif langkah Presiden Prabowo Subianto yang berencana menghapus pembatasan kuota impor sebagai respons terhadap tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Kebijakan itu dinilai sebagai bagian dari reformasi besar untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing Indonesia di pasar global.

“Apindo melihat langkah Presiden sebagai bagian dari reformasi menyeluruh untuk memperbaiki efisiensi dan daya saing nasional,” ujar Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani, dalam wawancara yang dikutip dari ANTARA, Jumat (11/4/2025).

Shinta mengapresiasi sikap Presiden Prabowo yang tegas dan konkret menanggapi tantangan dari luar negeri, khususnya tarif dari AS, sebagai momentum untuk merombak regulasi yang selama ini menghambat dunia usaha. Ia menilai pelonggaran impor bahan baku dan bahan penolong bisa memperkuat industri dalam negeri.

Namun demikian, Apindo menekankan pentingnya langkah penguatan terhadap sektor industri nasional, terutama sektor padat karya yang rentan terhadap serbuan produk impor murah.

“Relaksasi impor harus dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap potensi dumping dan penyelundupan, serta percepatan kebijakan trade remedies demi melindungi pasar domestik secara adil,” tegas Shinta.

Dengan kebijakan itu, diharapkan menjadikan iklim usaha di Indonesia menjadi lebih terbuka dan kompetitif, sekaligus menjadi batu loncatan menuju transformasi industri nasional yang lebih kuat dan mandiri.