Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun meminta kepada Penjabat Walikota yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan baik dan penuh amanah. Ada dua tugas utama yang perlu diprioritaskan oleh penjabat Walikota Tanjungpinang, pertama menjalankan pemerintahan dan memfasilitasi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Tanjungpinang.
“Tugas utama penjabat Walikota sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mendagri mesti menjadi prioritas. Saudara bertugas melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tanjungpinang," kata Nurdin melantik dan mengambil sumpah Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kepri Drs.Raja Ariza, MM sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang di Gedung Daerah, Senin (22/01).
Sebelum dilantik dan diambil sumpah, Gubernur mengingatkan Raja Ariza bahwa sumpah dan janji yang akan diucapkan tersebut tidak hanya disaksikan para undangan yang hadir, diri sendiri tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan akan diminta pertanggungjawaban di kemudian hari.
Setelah diambil sumpah, Nurdin bersama Raja Ariza kemudian menandatangani Pakta integritas sebagai Penjabat Walikota Tanjungpinang. Turut hadir pada acara ini Sekda Provinsi Kepri, FKPD Provinsi Kepri, OPD Provinsi Kepri, FKPD Kota Tanjungpinang, Sekda Kota Tanjungpinang, Mantan Walikota dan wakil Walikota Tanjungpinang 2013-2018 Lis-Syahrul, serta Ibu Hj. Noorlizah dan Ibu Hj. Aisyah Sani.
Bersamaan dengan itu, Nurdin juga meminta Raja Ariza untuk bekerja keras membantu suksesnya penyelenggaraan pilkada.
"Saya minta kepada Raja Ariza agar membantu dan memfasilitasi penyelenggaraan pilkada Walikota dan Wakil Walikota agar aman, tertib dan damai serta tidak ada terjadi adu domba. Disamping itu agar juga menjaga netralitas ASN dalam iven lima tahunan ini,” pinta Nurdin.
Kepada Lis-Syahrul Nurdin mengucapkan terimakasih atas pengabdiannya selama lima tahun membangun Kota Tanjungpinang. Banyak yang telah dilakukan pasangan ini sehingga Ibukota Provinsi ini menjadi lebih indah dan asri.
“Banyak pembangunan telah dilakukan oleh Adinda saya Lis-Syahrul meskipun ada beberapa program pembangunan yang belum terselesaikan namun saya berharap masyarakat perlu memahaminya karena pembangunan adalah proses yang tiada henti dan tidak dalam sekejap mata,” ujar Nurdin.
Pelantikan Raja Ariza ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Lis- Syahrul periode 2013-2018. Raja Ariza dilantik sebagai penjabat Walikota Tanjungpinang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 131.21-85 tanggal 19 Januari Tahun 2018