Menko Polhukam Wiranto didampingi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu menyampaikan keterangan pers, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (14/3),
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir akan adanya gangguan-gangguan fisik dalam rangka pemilu, karena disinyalir masih ada isu yang terus digulirkan ke masyarakat bahwa seakan-akan menjelang dan pasca pemilu akan ada kerusuhan besar, ada people power.
“Saya nyatakan di sini dari eskalasi yang ada, dari laporan intelijen, katakan tidak ada kerusuhan. Keadaan masih terkendali dengan baik sampai sekarang dan mudah-mudahan sampai nanti pemilu,” kata Wiranto dalam keterangannya kepada wartawan usai memimpin Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri membahas Kesiapan Pemerintah, Penyelenggara dan Aparat Keamanan Menjelang Kampanye Terbuka Tahun 2019 di Jakarta, Kamis (14/3).
Karena itu, Menko Polhukam Wiranto meminta masyarakat tidak perlu resah, tidak perlu percaya akan ada isu-isu ini sampai akan meninggalkan Indonesia untuk menghindari kerusuhan, karena tidak ada kerusuhan.
Wiranto meminta kepada seluruh masyarakat supaya untuk tetap tinggal di tempat, melaksanakan kewajiban untuk memilih siapa calon Presiden, calon Wakil Presiden yang dipilihnya maupun anggota legislatif dan anggota DPD yang akan dipilih karena itu hak pilihnya.
“Lima tahun sekali hak pilih tidak dapat dilaksanakan karena hanya takut isu, jangan sampai dan kami aparat keamanan betul-betul menjamin keamanan itu akan dapat kita selenggarakan dengan sebaik-baiknya,” tegas Wiranto.
Tidak Ada Yang Serius
Sebelumnya Menko Polhukam Wiranto menegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan pemilihan umum 2019 telah berjalan dengan baik. Tidak ada hal-hal cukup serius yang dapat menghambat terlaksananya tahapan dalam rangka pemilu serentak pada 17 April mendatang.
“Saya sampaikan kepada masyarakat semuanya bahwa tahapan pemilu sebelumnya mengenai rapat terbatas, rapat tertutup, tatap muka dan sebagainya sudah kita lalui dan masih akan berlangsung, dan secara umum kita nyatakan bahwa sudah dapat dilaksanakan dengan baik dan prima. Artinya, tidak ada hal-hal cukup serius yang dapat menghambat terlaksananya tahapan-tahapan berikutnya dalam rangka pemilu serentak 2019,” kata Wiranto.
Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat, Menko Polhukam berharap agar masyarakat kebal isu. Ia menghimbau masyarakat supaya pandai untuk melihat apakah isu itu benar atau tidak dan jangan mudah terpancing dengan berita hoax.
“Biasanya isu itu muncul di medsos (media sosial) dan sekarang kebebasan medsos kita ini sudah sangat luar biasa. Hanya kalau sampai itu hoaks, tidak ada fakta atau merupakan kampanye hitam, sudah ada Undang-Undang. Kita bisa tangkap mereka, karena kita sudah punya teknologi untuk menyusuri sejak dari penyebar isu itu siapa, jadi hukum nanti yang akan berbicara,” ujar Menko Polhukam.
Terkait pelaksanaan tahap kampanye terbuka mulai 24 Maret-13 April 2019, Menko Polhukam Wiranto mengakui, selama 21 hari para kandidat calon baik Presiden, Wakil Presiden, anggota legislatif dan DPD akan melakukan kampanye sehingga akan ada pergerakan massa rapat umum yang cukup besar di semua wilayah karena ini dilakukan secara bersamaan.
Namun, Menko Polhukam menegaskan, pergerakan massa yang cukup besar ini tentunya perlu pengaturan. Mengutip KPU dan Bawaslu, Wiranto meyampaikan bahwa pengaturan itu sudah dilakukan, pengaturan per zona, per hari, siapa yang diijinkan untuk berkampanye dengan cara-cara rapat umum itu sudah diatur dengan baik.
Dengan demikian, menurut Menko Polhukam, tidak dimungkinkan adanya tabrakan massa yang sedang berkampanye, yang mendukung kontestan-kontestan itu, baik Capres, Cawapres maupun caleg-caleg itu,” ujar Menko Polhukam Wiranto.
Namun, Menko Polhukam mengakui kerawanan masih akan tetap ada karena selain kampanye terbuka juga masih ada kegiatan lain yakni rapat-rapat tertutup, tatap muka dan rapat terbatas. Sehingga sangat mungkin masih ada pergesekan massa.
Oleh karena itu, aparat keamanan baik Polisi dan TNI sudah menggelar kekuatan yang cukup untuk dapat mencegah terjadinya gesekan-gesekan massa yang kemudian menyebabkan konflik. Namun diakuinya, tentunya ini juga sangat tergantung kepada para kontestan apakah itu partai politik, pendukung calon legislatif atau calon presiden, apakah dari tim-tim kampanye para kontestan pada tingkat presiden dan wapres, DPR dan DPD.
Untuk itu, Menko Polhukam Wiranto mengingatkan bahwa ini bukan pekerjaan semata-mata pemangku kepentingan penyelenggaraan pemilu, tapi betul-betul ini kerja bersama antara masyarakat, pemilih, partai politik, para kontestan, dan timnya untuk bersama-sama mematuhi apa yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu. KPU, Bawaslu.
“Semuanya ada dan itu diarahkan untuk bagaimana agar tahapan berikutnya dapat dilaksanakan dengan lancar dan baik,” kata Menko Polhukam Wiranto.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan. Kepala BSSN Mayjen Djoko Setiadi, Asisten Operasi Mabes Polri Irjen Pol Rudy Sufariyadi, Dirjen Polpum Kemendagri Sudarno. Dirjen IKP Kominfo Niken Widiastuti, seluruh pejabat utama di lingkungan Kemenko Polhukam, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (Biro Humas Kemenko Polhukam/ES)