Pin It

20231113 Berkunjung ke Suku Dani Menko PMK Minta Kebijakan Pemerintah Harus Berbasis Kearifan Lokal

Menko PMK Muhadjir Effendy saat menemui Suku Dani/Foto: KemenkoPMK

 

Jakarta, InfoPublik – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan kunjungan ke Kampung Mumi Suku Dani untuk memeriksa kondisi kesehatan dan lingkungan masyarakat yang berkaitan dengan masalah stunting dan kemiskinan ekstrem.

Hal tersebut disampaikannya saat berkunjung ke Kampung Yiwika, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan Selain itu, ia mengatakan pemerintah terkait sedang mendiskusikan untuk membangun lingkungan sehat di masyarakat Papua.

“Terutama pedalaman, termasuk tadi saya cek kondisi Honai. Kalau dilihat dari sisi kesehatan kemungkinan bisa diperbaiki agar warganya semakin sehat,” kata Menko Muhadjir melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Minggu (12/11/2023).

Ia menilai upaya dalam membangun lingkungan yang sehat di suatu daerah harus didasarkan pada kearifan lokal yang ada. Penyesuaian kondisi budaya itu perlu dilakukan mengingat seringkali ditemukan persoalan lapangan yang berbeda dengan skema pemberian bantuan yang telah dirancang.

Pada kesempatan rapat koordinasi dengan jajaran Pemerintah Propinsi Papua Pegunungan dan seluruh Bupati di wilayah itu, Menko Muhadjir meminta pemerintah daerah untuk dapat membenahi sistem penyaluran pemberian bantuan sosial yang ada.

Pendekatan berbasis budaya dinilai penting untuk dilakukan karena berkaitan dengan upaya pemerintah dalam menurunkan prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem di wilayah Papua.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada Maret 2022, tingkat kemiskinam ekstrem di Provinsi Papua tercatat jauh lebih tinggi dari angka rata-rata nasional, yakni sebesar 10,29 persen.

Di Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Lanny Jaya memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tertinggi sebanyak 21,12 persen, lebih tinggi dibandingkan Kabupaten Pegunungan Bintang yang menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan ekstrem terendah yaitu 9,25 persen.

“Ini harus dijadikan sebagai bahan diskusi sehingga penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem harus dirumuskan sedemikian rupa sehingga setiap daerah membutuhkan kebijakan yang sifatnya partikularistik, tidak bisa generik,” kata Menko Muhadjir.