DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk mendukung gerakan pemerintah pusat dalam pengurangan penggunaan kantong plastik. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan kerjsama dengan empat pusat perbelanjaan di Denpasar yakni Tiara Dewata, Super Ekonomi, Coco Mart, PT. Alfaria Trijaya, dan dua pasar tradisional yakni Pasar Agung Peninjoaan dan Pasar Sindhu Sanur.
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan oleh Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara di Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Jumat (26/2), dalam rangkaian acara peringatan gerakan bhakti penghijauan pemuda dan pekan penghijauan dan konservasi alam nasional serta peringatan HUT Kota Denpasar ke-228.
Kegiatan yang melibatkan Kepolisian, TNI, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masyarakat dan siswa sekolah dihadiri Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Danrem 163/WSA, Kolonel Inf. I Nyoman Cantiasa dan Dandim 1611 Badung, Letkol CZI Leo Pola Ardiansa S. Setelah melakukan penandatangan Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara beserta undangan lainnya melakukan peninjauan ke subak Sembung dan uji emisi kendaraan.
Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara saat meninjau subak sembung menyampaikan pada Danrem 163/WSA bahwa pemerintah Kota Denpasar telah membebaskan pajak bagi kawasan jalur hijau termasuk subak-subak yang ada. Ini merupakan salah satu cara mencegah terjadinya alih fungsi lahan terutama di daerah-daerah jalur hijau.
Danrem 163/WSA, Kolonel Inf. I Nyoman Cantiasa kagum, karena di tengah perkotaan masih ada subak yang sangat asri. Bahkan penataannya sangat bagus terintegrasi sehingga tidak semata hanya untuk tanaman pangan. “Subak sembung bisa dijadikan model pertanian terpadu mengingat semua terkait pertanian ada di subak ini seperti irigasi yang baik, jogging track bahkan ada tanaman di luar tanaman pangan seperti sereh,” ujarnya, seraya berharap agar keberadaan subak harus dipertahankan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup AA Bagus Sudharsana mengatakan, gerakan bakti penghijauan pemuda untuk membangkitkan kepeloporan pemuda dalam melaksanakan penghijauan dan konservasi alam. Salah satu kegiatan nyata yang telah dilakukan mulai dari bersih pantai, pencanganan kawasan emisi, uji emisi, penandatanganan MoU dengan pengusaha retail serta kegiatan pemungutan sampah plastik.
Sudharsana menambahkan, Kota Denpasar telah meraih penghargaan langit dari pemerintah pusat lima kali berturut-turut, dan telah ditetapkan emisi bersih di tiga tempat yaitu kantor walikota, kantor BLH dan kawasan ekowisata Subak Sembung. Di subak Sembung sendiri untuk gerakan langit biru telah dilakukan berbagai upaya oleh Pemerintah Kota Denpasar, termasuk menggandeng pihak swasta dalam pelestarian subak. “Seperti membuat jogging track dan mengandeng pihak swasta dalam pemelihara subak diharapkan dapat mengatasi alih fungsi lahan,” ujar AA Sudharsana.(gst/HUMAS MENPANRB)