Pin It

20180409 denpasar

 

DENPASAR - Selama ini terkadang pelayanan kepada masyarakat sering terganggu karena pegawai negeri sipil (PNS) dalam memenuhi persyaratan untuk administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat, dan administrasi kepegawaian lainnya sering menyita waktu. Untuk menghindari hal tersebut Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar menggelar bimbingan teknis (bintek) manajemen kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Senin (09/04).

Bimtek yang berlangsung selama dua hari diikuti 52 peserta tersebut dibuka secara resmi Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara yang didampingi Kepala BKPSDM Kota Denpasar Ketut Mister. Dalam arahannya Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menyampaikan bimtek yang dilaksanakan ini merupakan salah satu langkah penguatan lembaga organisasi Pemerintah Kota Denpasar dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Menurutnya ada empat langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan pengabdian pada masyarakat  yaitu penguatan lembaga organisasi, meningkatkan citra diri, peningkatan sumber daya manusia dan kebersamaan. Keempat indikator ini saling berkaitan satu dengan lainnya sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat. “Indikator-indikator ini harus dilakukan oleh semua PNS yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Sekarang ini penguatan SDM menjadi perhatian BKPSDM,” ujarnya.

Dengan adanya bintek khusus bagi PNS yang menangani menajemen kepegawaian diharapkan kedepannya semua PNS dapat berkerja dengan baik. Mengingat untuk urusan kepegawaian telah diurus oleh PNS yang mendapatkan bimtek saat ini. “Bila sudah ada PNS yang khusus menangani kepegawaian disetiap OPD, saya yakin PNS lainnya dapat lebih berkonsentrasi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu Rai Iswara berharap bagi PNS yang mengikuti bintek sekarang ini benar-benar memberikan pelayanan pada PNS lainnya terutama dalam mengurus segala administrasi kepegawaian. Rai Iswara juga meminta pada BKPSDM bila ada aturan kepegawaian termasuk undang-undang kepegawaian sebelum disebarkan ke masing-masing OPD agar dibuat kesimpulan tentang pelaksanaan aturan tersebut. Dengan demikian semua OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar mempunyai persepsi yang sama terhadap setiap aturan yang ada.

Sementara Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM AA Oka Wiranata menyampaikan bintek manajemen kepegawaian diikuti semua perwakilan OPD yang berada dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Bintek yang dilakukan mengingat selama ini belum ada PNS secara khusus di masing-masing OPD menangani administrasi kepegawaian.

Dampaknya, bila ada PNS yang naik pangkat harus sibuk mengurus pemenuhan persyarakatannya. Dengan Bintek inji diharapkan ada PNS yang mengerjakan administrasi kepegawaian, sehingga PNS lain yang tidak ditugaskan mengurus manajemen kepegawaian dapat lebih konsentrasi dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. (PR)