Pin It

20160404 walikota salaman

Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra menyerahkan kenaikan pangkat kepada ASN Pemkot Denpasar pada kegiatan Apel Paripurna yang dilaksanakan Senin, (4/4) di Lapangan Lumintah Denpasar.

 

DENPASAR - Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kota Denpasar mencapai 81,65, tertinggi di Bali. Namun Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra menegaskan agar capaian tersebut mendorong aparatur melakukan langkah baru dan perbaikan-perbaikan dalam memberikan kemanfaatan tinggi terhadap program yang direncanakan pada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Walikota dalam Apel Paripurna yang dilaksanakan di Lapangan Lumintah Denpasar, Senin, (4/4). Apel yang dikaitkan dengan penyerahan kenaikan pangkat pada pagawai golongan I,II, III dan IV dihadiri juga Wakil Walikota IGN Jaya Negara dan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara beserta seluruh pegawai di linkgungan Pemerintah Kota Denpasar.

Lebih lanjut Rai Mantra menambahkan akan memberikan apresiasi terhadap upaya-upaya dan langkah baru bagi setiap aparatur mengingat dalam penyelesaian permasalahan perkotaan harus fokus dan ada langkah yang tepat dalam penanganannya.

Untuk itu, pegawai Pemkot Denpasar harus memahami tentang UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan untuk menentukan profesionalisme aparatur negara. “Pelaksanaan UU ASN di lingkungan Pemkot Denpasar tidak bisa ditunda-tunda lagi dalam mengukur kinerja aparatur. Profesionalisme aparatur diukur dengan sasaran kinerja pegawai (SKP), yang harus ditandatangani setiap  awal tahun,” ujar Rai Mantra.

Rai Mantra menambahkan agar semua aparatur tidak boleh lengah terhadap informasi dari masyarakat dalam memberikan pelayanan mengingat informasi tidak ada batasannya lagi. Melalui Dinas Kominfo, pihaknya telah melakukan upaya untuk mendukung Smart City untuk memediasi masyarakat yang ingin menyampaikan permasalahan kota melalui Pro Denpasar Plus.

Walikota berharap program ini sudah terintegrasi dalam waktu dua bulan kedepan. Intigrasi program dengan memadukan teknologi merupakan amanah UU ASN untuk mengukur kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Depasar. Untuk itu semua aparatur harus tanggap terhadap penyelesaian permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.(gst/HUMAS MENPANRB)