CIBINONG- Tingginya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Indonesia, menjadi perhatian Pemkab Bogor dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor,untuk serius menekan dan menangani berbagai kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor. Dengan mengajak seluruh masyarakat, petugas kesehatan dan stakeholder Kabupaten Bogor melalui penguatan tatalaksana dan jejaring penanganan kekerasan terhadap anak, serta pencatatan dan pelaporannya di Ruang Rapat Dinkes Kabupaten Bogor, Senin (8/8) kemarin.
Kepala Bidang Binkesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Rosnila Devi Siregar mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan saat ini dalam status darurat terlebih di era perkembangan teknologi yang sangat pesat, untuk itu penanganan maupun pencegahannya harus dilakukan dengan serius dan kompak. Melalui kegiatan tersebut, selain bisa memperkuat sinergitas antara Pemkab Bogor dengan seluruh masyarkat khususnya di Kabupaten Bogor.
“Kejahatan seksual, maupun kekerasan lainnya saat ini tidak saja terjadi terhadap anak-anak dan perempuan saja, laki-laki pun menjadi sasaran utama kejahatan tersebut, untuk itu kami terus berupaya melakukan penanganan semaksimal mungkin,” ujar perempuan yang akrab disapa Devi itu.
Ia juga menjelaskan, sinergitas dan kerjasama dengan semua lini menjadi faktor dalam menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Bogor. Sehingga tatalaksana dan jejaringan penanganan kasus tersebut dapat terwujud dengan baik, “mulai dari mendeteksi masalah, menggali faktor penyebab, hingga pencatatan dan pelaporannya,” katanya.
Sementara itu, Psikolog Elly Risman menuturkan, sepanjang tahun 2015 terdapat 3.971 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di 34 Provinsi Indonesia, salah satunya kasus kejahatan seksual yang terjadi di sekolah telah terjadi di 28 Provinsi. Saat ini terdapat tiga bentuk kekerasan yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, yakni kekerasan seksual dengan kata-kata yang dimulai dari bicara, komentar, SMS, mengirim pesan atau mengajak melakukan kegiatan seksual dengan kata-kata.
Perilaku seksual tanpa persetujuan, seperti mengintip orang sedang mandi, ganti baju dan lainnya, serta pemaksaan untuk melakukan kegiatan seksual dengan memaksa, mengancam orang lain untuk melakukan hubungan seksual, dan kekerasan dan kejahatan seksual pada anak laki-laki maupun perempuan.
“Ini menjadi masalah besar yang dapat mengancam masa depan banggsa kita, karena pelaku kekerasan seksual saat ini berasal dari semua kalangan mulai dari pelaku anak-anak, remaja atau pun orang dewasa, baik orang dekat atau dikenal maupun tidak dikenal anak. Strategi yang mereka gunakan seperti membangun kedekatan, membujuk, dan mengancam,” tegas Elly.
Katanya menegaskan, bahkan perempuan pun saat ini bisa menjadi pelaku dari kejahatan tersebut, untuk itu yang terpenting dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui tujuh pilar pengasuhan anak, yang terdiri dari kesiapan menjadi orangtua, dua parenting ayah harus terlibat, tetapkan tujuan pengasuahan anak, komunikasi yang baik, benar dan menyenangkan, kemudian tanamkan nilai agama yang kuat, menyiapkan masa baligh anak, dan bijak memanfaatkan teknologi.
“Faktor penting diera serba teknologi saat inim orang tua harus tegas dalam mengawasi anak saat menggunakan Sosial Media sehingga mereka bijak menggunakannya. Jika kita lengah dampak dari Sosial Media tersebut yaitu, mudahnya akses terhadap tontonan maupun bacaan tentang kekerasan, pornografi, seks dan lainnya, sehingga anak dapat terpapar pornografi dan life style yang sangat buruk, mereka sangat berpotensi menjadi korban maupun pelaku, karena otak anak belum bersambungan mereka cenderung meniru dan ingin tahu terhadap hal baru,” jelasnya.
Elly menerangkan, perlu diketahui bahwa pornografi berdampak besar terhadap kerusakan otak yang sama halnya dengan penyalahgunaan narkoba, karena keduanya menimbulkan dampak kecanduan yang berlebihan. Proses kerusakan otak dimulai dari melihat pornografi, penasaran, pelepasan Dopamin dalam otak, kecanduan, tingkat pengetahuan seksual meningkat yang kemudian berlanjut untuk melakukan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, kita selamatkan anak bangsa dari berbagai kejahatan maupun kekerasan seksual terhadap anak maupun perempuan. Melalui kegiatan rakor jejaring kemitraan tata laksana penanganan kasus tersebut, diharapkan seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Bogor untuk membuka mata dan hati melakukan yang terbaik dalam menekan dan mencegas terus bertambahnya korban kasus tersebut,” imbuhnya. (Diskominfo Kabupaten Bogor)