GORONTALO - Kian pudarnya budaya Gorontalo dewasa ini, mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat Peraturan Daerah tentang Muatan Lokal (Mulok). Dengan ditetapkannya Petda dalam sidang Paripurna DPRD, Senin (6/7), diharapkan dapat menyeragamkan dan mengatur sistim pendidikan muatan lokal di sekolah-sekolah secara berjenjang.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengungkapkan, ditetapkannya Perda ini sebagai langkah awal untuk merawat dan membangun kembali budaya lokal Gorontalo terutama bagi anak-anak dan generasi muda. "Harus kita akui saat ini budaya lokal Gorontalo khususnya menyangkut penggunaan bahasa daerah sudah sangat menghawatirkan. Anak anak sekarang tidak lagi bisa berbahasa daerah dengan fasih, bahkan malu untuk menggunakannya," terang Rusli.
Kondisi ini membuatnya sangat prihatin dan mendorong untuk mengusulkan pembahasan Ranperda Mulok ke DPRD untuk diterapkan sebagai Perda. Perda ini juga mengatur tentang kurikulum sejarah perjuangan lokal daerah agar bisa diketahui dan dipelajari anak anak di bangku sekolah.
"Kita punya pahlawan yang sudah diakui secara nasional yaitu Bapak Nani Wartabone, yang dikenal dalam Sejarah merebut kemerdekan pada tanggal 23 Januari 1942, dan kita peringati setiap tahun. Ada juga pejuang Djaluddin Tantu yang namanya diabadikan sebagai nama Bandar Udara Gorontalo. Semua itu harus diketahui dan dipelajari dengan baik oleh generasi sesudah kita pada kurikulum muatan lokal," tandasnya.
Lebih lanjut mantan Bupati Gorontalo Utara itu mengemukakan, lahirnya Perda Mulok hanyalah salah satu instrumen kecil untuk membumikan kembali budaya Gorontalo di daerah sendiri. Terpenting saat ini bagaimana semua pihak bisa ikut andil dalam menjaga, merawat dan memasyarakatkan tradisi dan budaya leluhur di tengah tengah masyarakat. "Kalau bukan kita siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi.Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi dukungan DPRD yang mendukung sepenuhnya lahirnya Perda Mulok. Semoga kedepan budaya dan tradisi daerah akan tetap menjadi tuan rumah di daerah sendiri," ujarnya.
Selain Oerda Mulok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juga Perda.Ranperda usul inisiatif eksekutif ini didetapkan bersamaan dengan dua Ranperda lainnya yaitu tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Ranperda tentang Kurikulum Muatan Lokal.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang turut hadir dalam sidang paripurna tersebut. Menurutnya kehadiran regulasi tentang SPAM sangat penting dan dibutuhkan dalam rangka penyediaan air minum bagi masyarakat.
Menurut gubernur, saat ini ada tiga faktor penghambat dalam hal penyediaan air minum yaitu masalah keterbatasan anggaran, kawasan pendukung ketersediaan air bersih serta minimnya dukungan dari kabupaten/kota dalam hal ketersediaan air bersih.
“Yang terpenting juga soal keberlanjutan pengelolaan sumber sumber air bersih yang saat ini sudah rusak oleh aksi ilegal loging. Beberapa waktu lalu saya meresmikan SPAM di Taluduyunu, Pohuwato. SPAM itu kapasitas 20 Liter/detik tapi sayang dari hulu di atas gunung sudah rusak oleh penambangan dan penebangan liar,” terang Rusli.
Rusaknya lingkungan, lanjut kata Rusli juga berkontribusi besar sulitnya memanfaatkan pengelolaan air bersih bagi masyarakat. Di sisi lain berdasarkan target MDG’s 2015 setiap daerah dituntut minimal memiliki 76 % ketersediaan air bagi masyarakat.
“Kami juga sudah mendapatkan data kajian dari UNG dan NGO luar negeri bahwa sungai Bone sudah tercemar oleh mercury sehingga tidak direkomendasikan untuk air minum warga. Padahal kita tahu Kota Gorontalo dan Bone Bolango mengandalkan sungai itu untuk air bersih,” imbuhnya.
Rusli juga menyadari saat ini khusus di daerah Kota Gorontalo sangat butuh pasukan air bersih utamanya di daerah Dungingi dan sekitarnya. Di kawasan itu pada jam jam tertentu debit air sudah sangat kecil untuk mensuplai ke rumah warga. Hal itu terjadi seiring bertambahnya jumlah penduduk dan pemukiman warga yang tidak dibarengi dengan ketersedian air minum yang baik.
Pihaknya berupaya agar tahun 2016 nanti akan dibangun SPAM regional dari pemerintah pusat yang menggunakan sungai Bolango sebagai sumber mata air. Proyek yang sementara dalam kajian visibility studies itu rencananya akan dibangun di dua lokasi yakni Kecamatan Dungingi dan Sipatana Kota Gorontalo. (ags/HUMAS MENPANRB)