GORONTALO - Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginzinkan PNS atau pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggunakan mobil dinas (Mobnas) atau Kendaraan Dinas Perasional (KDO) untuk mudik lebaran. Kebijakan itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi aparaturnya yang ingin berlebaran di luar daerah.
“Saya memahami banyak pejabat dan pegawai saya yang punya keluarga atau bahkan berasal dari luar daerah. Ada yang di Manado, Bitung bahkan Sulteng dan Sulsel. Jadi saya putuskan untuk mengizinkan mereka menggunakan Mobnas untuk mudik lebaran,” terang Rusli, Kamis (25/6).
Meski mengizinkan penggunaan Mobnas/KDO untuk perjalanan mudik, namun mantan Bupati Gorontalo utara itu mewanti-wanti agar pegawainya tidak menggunakan fasilitas bahan bakar minyak (BBM) yang disediakan oleh instansi masing masing. Sebab fasilitas itu hanya bisa digunakan untuk operasional saat menunaikan tugas pemerintahan. “Begitu juga jika terjadi kerusakan kendaraan, harus ditanggung sendiri. Intinya silahkan gunakan kendaraan dinas tapi untuk pengisian BBM, penggantian oli atau bahkan resiko kerusakan ditanggung sendiri. Tidak boleh ditanggung kantor,” tandasnya.
Dikatakan, penggunaan mobnas itu harus melalui prosedur, dan harus sepengetahuan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Winarni Monoarfa. Seminggu sebelum mudik lebaran harus sudah melapor ke Sekda. “Silahkan mudik ke kampung halaman bersilaturahmi dengan keluarga. Tapi ingat, tidak boleh ada yang menambah libur. Bagi yang melangar pasti ada sanksi” pungkasnya.
Untuk diketahui, para pejabat di lingkungan pemerintah provinsi Gorontalo sebagian difasilitasi oleh mobil dinas berplat merah. Kendaraan ini digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan. Selain mobnas plat merah, pejabat yang tidak memiliki mobnas difasilitasi dengan KDO berplat hitam dengan mekanisme rental tahunan yang dibiayai dari APBD. (ags/HUMAS MENPANRB)