Pin It

20250303 Harga Tiket Pesawat Turun 13 14 Persen Wujudkan Mudik Lancar dan Nyaman bagi MasyarakatMenteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Dody Hanggodo, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025. Foto : Kemenhub

 

Jakarta, InfoPublik – Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 13 hingga 14 persen selama masa Angkutan Lebaran 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat serta memastikan perjalanan mudik yang lebih lancar dan nyaman.

Pengumuman penurunan harga tiket ini disampaikan dalam konferensi pers di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Sabtu (1/3/2025).

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin merayakan Hari Raya Idulfitri di kampung halaman. Penurunan harga tiket berlaku selama 15 hari, yakni untuk penerbangan pada 24 Maret hingga 7 April 2025. Periode pembelian tiket dengan harga diskon ini dimulai dari 1 Maret hingga 7 April 2025.

"Kami ingin memastikan masyarakat bisa menikmati perjalanan yang lebih terjangkau dan nyaman, terutama pada momen penting seperti Lebaran," ujar Menhub Dudy sebagaimana dikutip InfoPublik pada Senin (3/3/2025).

Menhub mengungkapkan bahwa penurunan harga tiket ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain menurunkan harga tiket, pemerintah juga memastikan ketersediaan kapasitas penerbangan yang memadai selama periode mudik Lebaran 2025.

"Kami tidak hanya berfokus pada penurunan harga, tetapi juga pada kualitas layanan dan keselamatan penerbangan secara keseluruhan. Kami akan memastikan ketersediaan armada yang cukup untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan penumpang," tambah Menhub.

Sinergi Antar Kementerian dan Insentif Pajak

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai kementerian dan pemangku kepentingan.

Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara.

"Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga," jelas Menko AHY.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

"Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan dikurangi PPN-nya. Masyarakat hanya perlu membayar pajak 5 persen, sementara 6 persen lainnya ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini," kata Sri Mulyani.

Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap mudik Lebaran 2025 bisa menjadi lebih terjangkau, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera dapatkan tiket dengan harga lebih murah!