Pin It

Presiden terima BPK 121015

Presiden Jokowi didampingi sejumlah menerima Pimpinan BPK yang melaporkan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Semester I/2015,di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10)

Oleh: Humas ; Diposkan pada: 12 Oct 2015

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menilai, selama satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) laporan pemeriksaan keuangan pemerintah cenderung membaik. Untuk itu, BPK meminta Presiden Jokowi supaya menjaga tren yang baik ini.

“Memang ada tantangannya, karena di 2015 ini kita mulai mengubah pola pemeriksaan dengan cash basis menuju akrual basis. Dan Presiden memerintahkan kepada Menteri Keuangan dan Mendagri untuk terus menerus (memperbaiki laporan, red), kalau Kemenkeu menyangkut laporan keuangan di Pemerintah Pusat, kalau Kemendagri di Pemerintahan Daerah,” kata Ketua BPK Harry Azhar Azis kepada wartawan seusai diterima oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/10) pagi.

Menurut Harry, ada tiga hal terkait laporan keuangan pemerintah itu. Pertama, soal kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kedua, soal kewajaran harga-harga sesuai dengan framework, dan ketiga soal sistem pengendalian internal yang dikelola oleh inspektorat jendral.

“Biasanya kalau Inpektorat Jendral berfungsi dan berjalan dengan baik, maka yang kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan biasanya akan turun pelanggarannya. Dan kewajaran tentang harga-harga transaksi belanja dsb, juga makin sesuai dengan angka-angka wajar, tidak terjadi mark up dsb. Jadi, kecenderungannya, hasil pemeriksaan semester I ini terus membaik,” tegas Ketua BPK itu.

Sementara dari Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPSI) Tahun 2015 diketahui, untuk pemerintah pusat Kementerian/Lembaga (K/L) yang memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian yang merupakan opini yang terbaik BPK mencapai 71 persen, sebelumnya, 5 tahun yang lalu masih 57 persen. Sementara untuk pemerintah daerah mencapai angka 49 persen, sebelumnya (2013) masih 30 persen.

Namun diakui Ketua BPK itu, jika Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) sejak tahun 2009-2014 masih belum meningkat, masih berstatus wajar dengan pengecualian (WDP). Ia menyebutkan, ada beberapa masalah yang sifatnya masih materialistik yang intinya adalah masih di bawah standar.

“Tadi saya sampaikan kepada presiden mohon Bapak Presiden kepada seluruh K/L mengingatkan terus supaya di tahun 2015 yang akan kita periksa di 2016, opini WDP ini meningkat ke opini WTP,” terang Harry

Adapun jumlah rekomendasi yang dikeluarkan pada semester I tahun 2015 mencapai 24.169, dengan  nilai sebesar Rp15,66 triliun. “Baru ditindaklanjuti sebesar 24 persen, dan itu sudah selesai, tadi Pak Presiden menyampaikan kepada Menteri Keuangan, untuk minta diingatkan lagi agar di Sidang Kabinet berikutnya akan dia (Presiden, red) tekankan betul,” kata Harry.

Menurut Ketua BPK itu, sesuai IHPSI ini sebenarnya relatif sama, yaitu masih ada pelanggaran atas peraturan perundang-undangan, yang mencapai 51,12 persen. Artinya, lanjut Harry, bisa saja ada kesengajaan, bisa juga ada kelalaian dari petugas yang mengelola keuangan negara untuk mengikuti aturan-aturan yang sebenarnya tegas tapi sebagian dari mereka ada juga yang tidak paham.

“Itu yang kami minta kepada Presiden supaya, paling tidak dua kementerian yaitu Kemendagri (kementerian Dalam Negeri) dan Kemenkeu (Kementerian Keuangan), terus menerus melatih dan meningkatkan capacity building. Saya juga tadi sampaikan perkembangan tren positif di pemerintah daerah, salah satunya hasil dari kerja Kemendagri,” ungkap Harry.

Mendampingi Presiden Jokowi saat menerima pimpinan BPK itu adalah Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menko Perekonomian, dan Wamenkeu Mardiasmo. (DND/OJI/ES)

Sumber : www.setkab.go.id