Pin It

20200414 Lintas Instansi

 

Amman, Yordania – Sejak 18 Maret 2020, Pemerintah Yordania telah memberlakukan keadaan darurat militer dengan menerapkan Undang-Undang Pertahanan 1992 dalam rangka pencegahan persebaran pandemi COVID-19. Pemerintah Yordania menutup kantor-kantor pemerintah dan swasta, sekolah/universitas, bank-bank, tempat ibadah, pusat perbelanjaan hingga tempat wisata. Pemerintah Yordania juga selalu mengeluarkan imbauan dan anjuran untuk melakukan pembatasan sosial dan menjaga jarak.

Indonesia melalui KBRI Amman, bergerak cepat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberikan pelayanan dan pelindungan bagi lebih dari 1.200 WNI yang tinggal di Yordania di tengah pandemi ini. KBRI Amman membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan menyiapkan rencana kontijensi mulai dari skenario pencegahan penyebaran COVID-19, penangangan hingga jika harus melakukan evakuasi WNI dari Yordania.

KBRI Amman melakukan pemetaan dan identifikasi WNI yang sebagian besar adalah pekerja migran informal di beberapa kota yaitu Amman, Irbid, Arqaba dan Karak. Di kota-kota tersebut, ditunjuk para koordinator untuk membantu perwakilan menjangkau lebih banyak WNI dalam menyebarkan informasi.

KBRI Amman juga menyiapkan paket bantuan medis dan bahan-bahan pokok bagi setidaknya 500 WNI yang terdiri dari pekerja migran, mahasiswa dan jama'ah tabligh. Paket tersebut berisi masker, sarung tangan, hand sanitizer, sabun cuci tangan, obat, vitamin, mie instan, beras dan makanan kaleng yang telah dibagikan sejak akhir Maret 2020. KBRI Amman akan menyiapkan kembali paket bantuan tersebut mengantisipasi situasi darurat COVID-19 yang berkepanjangan.

Di tengah-tengah pandemi COVID-19, Indonesia selalu hadir bagi para WNI di luar negeri. Sinergi yang baik antara masyarakat Indonesia di luar negeri dan perwakilan merupakan hal penting agar kita dapat menghadapi pandemi COVID-19.

(Sumber: KBRI Amman)