Penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MoU) di bidang Kesehatan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Thailand Paetongtarn Sinawatra di Government House, Bangkok, pada Senin (19/5/2025). (Foto: BPMI Setpres)
Jakarta, InfoPublik – Indonesia dan Thailand sepakat menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MoU) kerja sama bilateral sektor kesehatan di Government House, Bangkok, pada Senin (19/5/2025).
MoU tersebut merupakan kesepakatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Masyarakat Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama Kesehatan. Dokumen ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, dan Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand, Somsak Thepsuthin.
Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, menyatakan bahwa penguatan kerja sama di bidang kesehatan menjadi langkah strategis dalam membangun ketahanan bersama menghadapi potensi ancaman global, seperti pandemi baru yang mungkin terjadi di masa mendatang.
“MoU ini bertujuan meningkatkan kapasitas bersama. Ini sangat penting dalam menghadapi kemungkinan pecahnya pandemi-pandemi baru,” ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers bersama PM Paetongtarn.
Selain itu, kedua negara juga berkomitmen memperkuat kerja sama pembangunan melalui kolaborasi antara Indonesian Aid dan Thailand International Cooperation Agency, guna mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan.
Menanggapi hal itu, Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan Thailand dalam memperkuat sinergi tidak hanya di sektor kesehatan, tetapi juga pendidikan dan pembangunan sosial kemasyarakatan.
“Sebagai bagian dari Global Health Group, Thailand dan Indonesia akan bekerja sama dalam kerangka kerja sama internasional di sektor kesehatan,” tutur PM Paetongtarn.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional, memperluas kerja sama antarlembaga, serta menjawab tantangan lintas negara secara kolaboratif dan berkelanjutan.