Pin It

20201129 Firli bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Antara)

 

Hari ini, Minggu 29 November, Aparatur Sipil Negara (ASN), insan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kembali memperingati HUT Korpri Ke-49.

Tema ”Korpri Berkontribusi  Melayani dan Mempersatukan Bangsa” yang diusung dalam peringatan tahun ini sangat tepat karena mengingatkan kita semua akan tugas mulia para ASN sebagai aparatur negara dalam melayani segenap rakyat Indonesia di republik ini.

Tugas yang tidak mudah bahkan cenderung sulit, mengingat beratnya tantangan dan rumitnya permasalahan serta kuatnya godaan korupsi, yang tak henti-hentinya merayu para ASN dalam tugasnya sebagai abdi negara, pengayom rakyat Indonesia, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia.

Korupsi dapat mengubah siapapun termasuk ASN untuk berperilaku koruptif, membangkitkan sifat tamak, sisi kelam manusia yang tidak lagi mampu dikontrol sehingga menjadi rakus seperti tikus, memakan apapun, tidak peduli dosa, norma, apalagi etika demi memenuhi nafsu dahaga akan kenikmatan dunia.

Sayangnya, perilaku keji ini justru dilakukan dan dipertontonkan oleh penyelenggara negara yang menjadi pemimpin ASN, baik di pusat maupun di daerah. Padahal kita mengetahui bahwa korupsi bukan hanya saja kejahatan yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, tetapi korupsi juga kejahatan yang merampas hak-hak rakyat dan kejahatan yang mengganggu sendi sendi seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Sudah terlalu banyak para penyelenggara negara yang tertangkap karena melakukan korupsi. Apakah dia sebagai seorang menteri, anggota dewan, para kepala daerah, yang telah KPK cokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), atas dugaan telah melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya dirinya sendiri.

Sungguh miris dan pilu melihat perbuatan mereka, karena mereka merupakan pemimpin dari ratusan hingga ribuan ASN di kementerian dan pemda tempat mereka bertugas. Bukan memberikan teladan baik kepada para ASN yang dipimpin, mereka malah memperlihatkan perbuatan hina menjadi abdi korupsi di republik ini.

Kepada rekan-rekan ASN, sesama abdi negara di republik ini, saya mengajak kepada kita semua untuk menjadikan Hari Peringatan ASN dijadikan momentum untuk melawan korupsi. Perbuatan korupsi adalah perbuatan yang harus dihindari karena perilaku koruptif sangat bertentangan dengan Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia.

Saya yakin, segenap ASN, insan Korpri, akan menjaga selalu nilai-nilai kesetiaan, menjunjung tinggi, dan memegang teguh kehormatan jabatan sebagai abdi negara, dimana kepentingan negara dan rakyat menjadi hal utama, demi persatuan bangsa dengan menegakkan kejujuran, keadilan serta profesionalisme, seperti butir-butir yang terkandung dalam Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia.

Pemberantasan korupsi hanya akan berdaya guna dan berhasil guna, jikalau semua anak bangsa apapun profesinya mampu mengendalikan diri dan tidak ingin melakukan korupsi dengan kesadaran dan tekad kuat untuk menghentikan perilaku koruptif. Ingat! hanya masalah waktu bagi KPK untuk membongkar praktik korupsi yang terjadi di republik ini.

Sebagai abdi negara yang bertugas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sudah tentu akan menjerat siapapun (tanpa terkecuali) termasuk penyelenggara negara dan ASN yang masih berani korupsi dengan pasal dan hukuman terberat.

Saya ucapkan selamat memperingati HUT Korpri Ke-49, mari kita jaga integritas sebagai abdi negara pengayom rakyat Indonesia, dengan meneguhkan nilai-nilai agama, budaya dan kejujuran, agar terhindar dari perilaku koruptif dan laten korupsi.