JAKARTA - Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando sebelum dimulainya Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi X DPR RI tentang Rapat Panja RUU SS-KCKR pada hari Rabu (3/10), menyampaikan kepada wartawan harianperistiwa.com bahwa pentingnya literasi. Menurut Syarif salah satu indikator literasi yang dapat diukur adalah kegemaran membaca. "Kita tidak bicara tentang minat tetapi bicara tentang kegemaran membaca, karena minat itu merupakan suatu kecenderungan kejiwaan yang tidak bisa diukur," jelas Syarif.
"Karena itu, apabila bicara tentang kegemaran membaca maka parameternya jelas," lanjut Syarif. Selain itu Kepala Perpusnas menerangkan terkait literasi ada empat aspek. Pertama, mengenai kemampuan seseorang mengumpulkan informasi dari sumber bacaan dan bahan lainnya.
Kedua, kemampuan seseorang memahami yang tersirat dan tersurat. Ketiga, kemampuan mengemukakan ide sesuai informasi dan pengetahuan yang dimiliki. Keempat, kemampuan seseorang atau lembaga atau korporasi untuk menghasilkan barang atau jasa sesuai informasi dan pengetahuan yang dimiliki.
Syarif mencontohkan di Eropa, masyarakatnya membaca buku di ruang tunggu, di terminal, di bandara, di kereta, di mobil, di pesawat dan dimana saja. Namun mereka tidak mendeklarasikan sebagai bangsa yang memiliki budaya baca tinggi. Oleh karena itu, Perpustakaan Nasional memiliki strategi dalam meningkatkan kegemaran membaca masyarakat Indonesia dengan memperkecil kesenjangan antar wilayah dimana di kota-kota besar satu buku ditunggu 5-10 ribu orang dan di desa satu buku ditunggu lebih dari 15.000 orang.
"Kami selalu sampaikan kepada teman-teman penulis terutama perusahaan penerbit di seluruh negara kita dengan ditetapkannya perpustakaan sebagai urusan wajib non dasar dimana telah terbentuk kelembagaannya di seluruh provinsi, kabupaten, kota. Disitulah para penulis dan penerbit dapat menggali buku apa yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga Gubernur dan Bupati dapat menyampaikan apa saja yang dibutuhkan untuk menunjang visi dan misinya," imbuh Syarif.
Menurutnya buku yang beredar di masyarakat luas dalam meningkatkan, mewujudkan dan merealisasikan visi misi pemimpin daerah yang akan mencalonkan kembali memiliki parameter yang dapat diukur. Dengan demikian masyarakat memiliki informasi dan pengetahuan yang memadai dalam mewujudkan program pemimpin daerah tersebut.