Pin It

20241205 Kemendagri Tekankan Pentingnya Meningkatkan Kualitas Pengelolaan SampahIlustrasi pengelolaan sampah. ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF

 

Jakarta, InfoPubik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan sampah nasional melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Sejatinya penerapan BLUD semata-mata untuk membentuk organisasi pemerintah daerah dalam memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah,” kata Pelaksana harian (Plh.) Direktur Direktorat Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Ditjen Keuda Kemendagri, Budi Ernawan, melalui keterangan resminya Kamis (5/12/2024).

Budi mengatakan, bahwa keberhasilan pengelolaan sampah ditentukan oleh beberapa faktor. Pertama sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai termasuk digitalisasi dan teknologi.

Kedua, sumber daya manusia (SDM) pengelola sampah yang kapabel baik dari sisi kuantitatif maupun kompetensi. Ketiga, pendanaan yang optimal. Kemudian, keempat, sistem reward and punishment yang efektif. Serta kelima, pemberdayaan, pembudayaan dan peran aktif masyarakat.

Lebih lanjut Budi juga menyampaikan bahwa untuk mengatur, mengelola dan mengembangkan secara optimal faktor-faktor tersebut diperlukan sistem atau kelembagaan dengan manajemen yang profesional, adaptif dan fleksibel sesuai kebutuhan.

“Oleh karena itulah, sistem Badan Layanan Umum Daerah dapat dimaknai sebagai strategi kebijakan yang efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan, produktivitas, efisiensi dan efektivitas, karena diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan maupun beberapa faktor non keuangan lainnya,” katanya.

Budi menegaskan, momentum ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama bagi para SKPD atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik. Termasuk mencarikan solusi terhadap permasalahan dan kendala pada saat ini sehingga menjadi fleksibel, inovatif, transparan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas.

Ia pun berharap manajemen BLUD dapat bertransformasi, agar mampu menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable), yaitu dengan menerapkan prinsip efisiensi, nilainya sesuai, pemberdayaan sumber daya manusia yang profesional unggul, inovasi, kreativitas dan berjiwa kewirausahaan.

"Sejalan dengan itu, dalam mengimplementasikan BLUD secara optimal, dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif," ujarnya.

Selain itu, Ditjen Bina Keuangan Daerah turut melibatkan Perwakilan Kedutaan Besar Denmark di Indonesia; Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Denmark; Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup RI; Kepala UPST BLUD Bantar Gebang Provinsi DKI Jakarta; Peneliti BLUD dari lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik, Universitas Indonesia dalam membahas isu tersebut.