Pin It

20210305 Kemenkes Sediakan Layanan Drive Thru Vaksinasi COVID 19 Bagi Lansia

Layanan tanpa turun kendaraan atau drive thru vaksinasi COVID-19 bagi lansia. (Foto: Humas Kemensetneg/Kiky)

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya mempermudah akses bagi masyarakat mendapatkan vaksin COVID-19. Seperti memperpendek jarak jangkauan bagi warga lanjut usia (lansia) mengakses vaksin dekat dari rumah, hingga mendekatkan lokasi vaksinasi bagi para pelaku pariwisata.

Bagi warga lanjut usia, Kemenkes tengah mempersiapkan surat edaran agar sasaran ini dapat memperoleh vaksin di lokasi terdekat dari tempat tinggalnya.

“Dengan demikian para lansia tidak harus mengantri dan bepergian jauh sampai ke fasilitas kesehatan di ibu kota provinsi untuk memperoleh vaksin,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, di Graha BNPB, Kamis (04/03/2021).

Seperti yang sudah dirasakan warga lansia khusus yang memiliki KTP DKI Jakarta, saat ini sudah bisa mengakses vaksin secara drive thru atau layanan tanpa turun kendaraan. Pelaksanaan vaksinasi drive thru yang berlokasi di lapangan parkir hall C, Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat ini merupakan kerja sama antara Kemenkes, Halodoc, dan Gojek.

Layanan ini sudah dibuka mulai sejak Rabu (03/03/2021) lalu dan akan terus berlangsung hingga akhir 2021 mendatang. Vaksinasi beroperasi setiap hari dengan jam pelayanan dari pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. Para lansia ber-KTP DKI Jakarta cukup mendaftarkan diri melalui layanan aplikasi kesehatan Halodoc.

Diharapkan melalui layanan vaksinasi drive thru, jumlah antrian vaksinasi lansia di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta akan berkurang. Dan mempermudah para lansia mendapatkan akses vaksin COVID-19.

“Perlu diingat, kerja sama yang dijalin dengan Halodoc dan Gojek, bukan merupakan bentuk komersialisasi vaksin COVID-19. Kerja sama ini merupakan upaya meningkatkan cakupan vaksinasi di Provinsi DKI Jakarta. Selain itu program vaksinasi drive thru ini gratis dan tidak dipungut biaya,” lanjut Wiku.

Sementara itu untuk vaksinasi bagi pelaku sektor pariwisata, Kemenkes bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjalin kerja sama dengan Grab dan Good Doctor. Program yang dilakukan juga menggunakan sistem drive thru yang bertempat di Pulau Bali yang ditujukan pada pelaku pariwisata.

Pusat vaksinasi pertama akan beroperasi di Bali mulai 27 Februari – 5 Maret 2021 untuk gelombang pertama. Kemudian untuk gelombang kedua pada 13 – 19 Maret 2021 yang berlokasi di Bali Nusa dua Convention Center. Program ini juga gratis dan diharapkan dapat mengakselerasi kekebalan komunitas dan memulihkan sektor pariwisata di Pulau Bali.

Dilansir pada laman Kementerian Kesehatan, terkait dengan alur pelaksanaan vaksinasi drive thru di JIExpo Kemayoran, penyelenggara menyediakan 4 pos mulai dari pos verifikasi, cek kesehatan, vaksinasi, dan yang terakhir observasi. Pada prinsipnya tahapan yang dilaksanakan sama dengan metode vaksinasi yang ada saat ini, hanya saja seluruh sasaran tidak perlu turun dari kendaraan.

Setelah divaksin sasaran diminta menunggu selama 30 menit. Sasaran bisa menunggu di dalam mobil maupun di tenda yang telah disediakan. Selama observasi, kaca mobil harus diturunkan guna memudahkan petugas melakukan pemantauan dan jika ada keluhan, sasaran diminta untuk membunyikan klakson sebagai tanda bagi para petugas.

Di lokasi observasi, penyelenggara dibantu Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiagakan 2 mini ICU, Ambulance berkelling, serta motor Unit Reaksi Cepat (URC) keliling guna mengantisipasi apabila ada keluhan dari para peserta vaksinasi.

Namun, jika selama waktu observasi tidak ada keluhan maka mereka diizinkan pulang. Sertifikat bukti vaksinasi akan dikirimkan tautan melalui pesan singkat.

Pelayanan vaksinasi ini sendiri melibatkan sejumlah tim tenaga kesehatan dan vaksinator yang berasal Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan RS Hermina Kemayoran. Selain itu untuk mengatur kelancaran kegiatan penyelenggara juga mengerahkan tim yang siap membantu mengarahkan para sasaran mulai dari proses registrasi hingga mereka menerima sertifikat bukti telah divaksin. (TIM  KOMUNIKASI KPCPEN/UN)