Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Kemenkeu membentuk Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebagai pengelola dana hibah untuk pembangunan di negara-negara sahabat yang membutuhkan bantuan. “Ini merupakan satu langkah untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yaitu ikut menjaga perdamaian dunia.” ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pada acara peresmian LDKPI di Gedung Pancasila Kemlu, Jumat (18/10).
Lebih lanjut Menkeu berharap agar Lembaga tersebut dapat membantu meningkatkan citra Indonesia sebagai negara besar yang bermartabat dan memiliki kontribusi serta pengaruh positif bagi dunia. Hal tersebut dilakukan LDKPI melalui inovasi-inovasi seperti skema penempatan dana abadi, dengan tetap mempertimbangkan aspek fiskal yang dimiliki negara.
Sebagai salah satu Badan Layanan Usaha (BLU), LDKPI atau The Indonesian Agency for International Development mengemban mandat dari Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 untuk memperbaiki tata kelola pemberian hibah kepada pemerintah negara lain dan lembaga luar negeri. Selama ini pemberian hibah dilakukan oleh berbagai Kementerian dan Lembaga tanpa panduan kebijakan yang terstruktur dan terarah.
Lahirnya LDKPI adalah buah dari sinergi yang ditanam Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sekretaris Negara, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bersama para pemangku kepentingan kerja sama pembangunan internasional di Indonesia.
Selanjutnya, lembaga ini akan meluaskan jaringan kemitraan dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat untuk penyediaan pendanaan pemberian hibah yang mandiri, berkelanjutan dan kreatif. Dengan demikian, pemerintah pun dapat lebih fleksibel, efektif, dan efisien dalam memberikan hibah di tengah-tengah tantangan berupa keterbatasan ruang fiskal di APBN kita.
Ke depannya, LDKPI memiliki misi untuk bertransformasi menjadi lembaga pembangunan internasional yang independen dan kredibel yang memiliki kapasitas keuangan, SDM dan institusi yang handal, serta jaringan yang kuat sebagaimana lembaga-lembaga pembangunan internasional terkemuka lainnya.
Setelah kapasitas LDKPI meningkat, cakupan tanggung jawabnya direncanakan untuk diperluas sehingga dapat mengelola investasi pemerintah di Lembaga internasional dan pemberian pinjaman pemerintah kepada negara lainnya. Dengan demikian, Indonesia dapat melakukan investasi lebih besar dalam bentuk dukungan stabilitas keamanan global, peningkatan peran di komunitas internasional, serta peningkatan hubungan diplomatik dan kerjasama ekonomi dengan negara-negara lain di dunia.
***
Nufransa Wira Sakti
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi
Kementerian Keuangan