Modernisasi Daerah Irigasi Rentang di Provinsi Jawa Barat oleh Kementerian PU melalui BBWS Cimanuk Cisanggarung/Foto : Biro Komunikasi Publik PU
Jakarta, InfoPublik — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung terus melaksanakan modernisasi Daerah Irigasi (DI) Rentang di Provinsi Jawa Barat. Proyek strategis itu bertujuan untuk mengoptimalkan layanan irigasi demi meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut, sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan nasional.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan bahwa sektor irigasi memainkan peran krusial dalam upaya menuju swasembada pangan. “Kami berfokus pada irigasi primer, sekunder, dan tersier. Dengan begitu, insyaallah swasembada pangan akan lebih cepat tercapai,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (7/11/2024).
Daerah Irigasi Rentang mencakup lahan pertanian seluas 87.840 hektare (ha) yang meliputi Kabupaten Majalengka, Cirebon, dan Indramayu, dengan sumber air utama dari Sungai Cimanuk. Modernisasi ini bertujuan untuk meningkatkan hasil panen padi dan komoditas bernilai tinggi melalui perbaikan jaringan irigasi dan peningkatan operasional. Langkah ini diharapkan mendongkrak pendapatan petani dan mendukung ketahanan pangan nasional.
Modernisasi DI Rentang diproyeksikan akan mampu meningkatkan produktivitas padi dari 5,6 ton/ha menjadi 6,5 ton/ha. Selain itu, luas tanam diperkirakan meningkat dari 43.229 ha menjadi 86.423 ha, sementara indeks pertanaman melonjak dari 120 persen menjadi 230 persen.
Proyek yang telah dimulai sejak 2016 ini dijadwalkan rampung pada 2026, dengan progres saat ini mencapai 74 persen. Sebagai bagian dari proyek, Bendungan Jatigede dibangun untuk memperkuat pasokan air dan memperluas area tanam. Infrastruktur irigasi juga diperbaiki, meliputi saluran pembawa, saluran pembuang, bangunan irigasi, serta alat ukur debit untuk akurasi distribusi air.
Kementerian PU menyatakan bahwa modernisasi DI Rentang dilakukan karena usia sistem irigasi yang sudah puluhan tahun sehingga menurunkan kinerja layanan air. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) No.01/SE/D/2019, modernisasi irigasi bertujuan untuk meningkatkan layanan irigasi yang efektif, efisien, dan berkelanjutan, dengan keandalan penyediaan air, prasarana, manajemen irigasi, serta sumber daya manusia yang memadai.
Modernisasi ini diharapkan dapat menekan kehilangan air dari 15 persen menjadi 4 persen, memungkinkan distribusi air yang lebih akurat, dan meningkatkan kesejahteraan petani serta produktivitas pertanian di daerah tersebut.