Pin It

IMG 20160618 152455

Ketua BPK Harry Azar Aziz menyerahkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Prov. Kaltara kepada Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Jumat (17/06)

 

TANJUNG SELOR - Prestasi kembali diraih Kalimantan Utara atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2015. Dokumen hasil pemeriksaan telah diserahkan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI H. Harry Azhar Aziz kepada Ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon dan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Jumat, (17/6).

Harry mengatakan pemeriksaan keuangan ini sesuai dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006, dimana pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern. "Ini mencerminkan wujud nyata dari komitmen kita semua dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan," jelas Harry Azhar Azis.

BPK RI menilai Provinsi Kaltara telah menerapkan ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah, baik yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintahan terkait, Permendagri terkait Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sedangkan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah telah mengacu pada Peraturan Pemerintahan yang menerapkan Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan yang penerapannya ditetapkan dengan Permendagri Nomor 64 tahun 2013 tentang penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, serta peraturan Gubernur Kaltara No. 13 tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual.

Dari hasil pemeriksaan atas LKPD Kaltara dengan metode risk based audit (RBA) yang komprehensif yang dilandasi asas profesionalisme, independensi, dan integritas, BPK RI memberikan pendapat WTP atas LKPD tahun anggaran 2015. "Prestasi ini terulang kembali, setelah sebelumnya yang saya dengar Kaltara memperoleh rekor MURI atas peroleh WTP untuk daerah otonomi baru (DOB)," ujar Harry.

Perolehan WTP kali ini juga merupakan kedua kalinya saat diterapkannya sistem akuntansi pemerintah berbasis akrual. BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong penetapan perubahan anggaran lebih awal dan lebih cepat sehingga pencairan anggaran dan pelaksanaan kegiatan dalam upaya pelayanan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal. Sehingga terwujud masyarakat Kaltara yang makmur dan sejahtera. Harry dalam sambutannya juga memaparkan permasalahan terkait penciptaan kemakmuran di Indonesia.

Disebutkan sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) dapat diketahui beberapa indikator kesejahteraan di Kaltara lebih baik dibandingkan dengan beberapa indikator kesejahteraan secara nasional di antaranya jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2015 adalah 11,13 persen, sedangkan jumlah penduduk miskin di Provinsi Kaltara adalah 6,32 persen.

Selain itu indikator lainnya adalah tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia per September 2015 yang diukur dengan rasio Gini tercatat 0,40, sedangkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di Kaltara per September 3015 adalah 0,31.

Indikator lain terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2016 adalah 5,50 persen, sedangkan tingkat pengangguran di Kaltara 3, 92 persen. "Kami atas nama BPK RI dan segenap staf pelaksana BPK mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada dewan yang mendukung kami untuk upaya mewujudkan visi misi BPK," ucap Harry dalam acara yang juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Kaltara pada 22 April 2015 - 22 April 2016 Triyono Budi Sasongko.

Gubernur Kaltara Irianto Lambrie menuturkan perolehan ini juga hasil kerja keras sekprov dan jajarannya. Meski banyak yang mengatakan perolehan opini wajar tanpa pengecualian adalah sebuah prestasi, namun Irianto menganggap opini WTP adalah kewajiban. “Jadi kalau dipresentasikan 70 kewajiban, 30 persen prestasi, karena mestinya setiap kepala daerah dan ketua DPRD memiliki visi, misi dan semangat untuk tetap memperoleh WTP,” tegas Irianto.

Peraihan ini, kata Irianto, jika hanya dilakukan kepala daerah tanpa dukungan DPRD dan jajaran SKPD maka tidak akan terwujud. Jajaran SKPD sangat penting mengingat merekalah yang melaporkan dan mempertanggungjawabkan LKPD, meski dalam Undang-Undang disebutkan kepala daerahlah yang paling bertanggungjawab.

Dikatakan Irianto, Kaltara patut berbangga karena pada laporan keuangan 2014 memperoleh WTP pertama di Indonesia untuk daerah otonomi daerah (DOB). Dari perolehan inilah Kaltara memperoleh penghargaan rekor MURI (Museum Rekor Indonesia).

Saat ini tepatnya sejak tahun anggaran 2015 lalu, laporan keuangan daerah sudah diterapkan laporan berbasis akrual. Meski diterapkan sistem akrual, namun Kaltara tetap mampu mempertahankan opini WTP-nya. Opini yang diberikan BPK ini menunjukkan kualitas akuntabilitas keuangan yang terwujud apabila pengelolaan keuangan dilakukan secara taat azas yaitu dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan tetap berlandaskan pada peraturan pengelolaan keuangan.

Dengan perubahan sistem berbasis akrual, ada beberapa langkah yang dilakukan Kaltara untuk mempertahankan pelaporan dengan opini yang terbaik. Irianto menyebutkan di antaranya dengan menyelenggarakan dan meningkatan sistem pengendalian internal pemerintah sebagaimana diamanatkan Permen No. 60 Tahun 2008 untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan efisien dan efektif.

Selain itu, Kaltara juga menerapkan pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi; sejak penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan sampai pelaporan dengan pemutakhiran dengan sistem akrual. “Kaltara bahkan sudah melaksanakan ini dengan menerapkan e-Planning bersama Bappeda dan Inspektorat, untuk itu secara khusus saya berikan penghargaan kepada keduanya yang sudah bekerja keras,” lanjutnya.Kaltara juga melakukan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan dan aset melalui bimbingan teknis dan pendampingan bersama dengan BPK.

Di samping itu, Kaltara juga telah melengkapi regulasi di bidang pengelolaan keuangan, kebijakan akuntansi, sistem dan prosedur sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual. “Untuk itu saya minta dukungannya DPRD jika nanti pemerintah mengajukan Raperda di bidang keuangan, mohon ada percepatan penyelesaiannya, karena jika terlambat, maka akan pengaruh pada penilaian BPK,” harap Irianto. Ia berharap dengan perolehan WTP kali ini dapat memicu semangat untuk terus maju agar pembangunan bisa terealisasi dengan cepat, sehingga mampu membawa masyarakat sejahtera. (hms_kaltara)