Pin It

20180119 denpasar lhkpn 

Penandatanganan kerjasama MoU antara Walikota/Bupati, Ketua DPRD, Kepolisian, BPK, BPKP serta Instasnsi terkait dengan KPK 

 

DENPASAR -  Tingkat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  Bidang Eksekutif Pemkot Denpasar mencapai 99,25 persen di Bali. Hasil penilaian KPK RI ini menunjukkan komitmen tinggi kepada pimpinan Pemkot Denpasar terhadap upaya pencegahan korupsi melalui laporan LHKPN.

Hal tersebut terungkap saat acara Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang dihadiri Pimpinan KPK, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Walikota/Bupati, serta Ketua DPRD se- Provinsi Bali, di Denpasar, Kamis (18/1). Acara ini juga diisi dengan penandatanganan  MoU antara Walikota/Bupati, Ketua DPRD, Kepolisian, BPK, BPKP serta Instasnsi terkait dengan KPK.

Pimpinan KPK RI, Basaria Panjaitan mengatakan,  kedatanganya bersama Tim adalah bertujuan untuk menata serta membuat aksi untuk pembenahan sistem keuangan di setiap Kota/Kabupaten di Bali. KPK berharap tata kelola keuangan pemerintahan dapat dikelola secara bersama, dan jangan pernah berpikiran kalau KPK sudah datang semuanya aman.

Kalau Tim Korsub sudah berada di wilayah bapak, itu dikarenakan mereka ingin melihat lebih dekat. Satu sampai dua tahun diperingatkan, kalau tidak menggubrisnya maka Tim OTT pun masuk. “Artinya Tim ini tinggal memberikan informasi ke Tim Korsub Penindakan dan ini disebut pencegahan dan penindakan secara terintegrasi,” kata Basaria Panjaitan.

Namun dijelaskan bahwa kedatangannya ke Bali bukan untuk mengintip tata kelola keuangan Kota/Kabupaten di Bali, sehingga nantinya diharapkan tidak terjadi OTT. “Yang terpenting disini adalah bagaimana membuat tata kelola keuangan daerah yang betul-betul transparan dan akuntabel sehingga sesuatu yang dianggarkan atau direncanakan apabila ada pihak-pihak tertentu yang ingin mengutak atiknya akan mudah diawasi oleh siapa pun termasuk masyarakat,” ujarnya sembari mengatakan bahwa E-planning dan E-bugetting menjadi satu kesatuan.

Sementara Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada KPK RI karena selama ini sudah sangat banyak membantu dan membimbing Pemkot Denpasar.  Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Pemkot Denpasar bersama KPK RI yang telah dilakukan Agustus 2006 lalu. “Kedepan akan menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk terus berbenah serta terus mempertahankan predikat ini sehingga Pemkot Denpasar bisa menerapkan system pengelolaan keuangan secara tranparan dan akuntabel,” tandas Rai Mantra. (PR)