Menkes Budi Gunadi Sadikin/Foto: Kemenkes
Jakarta, InfoPublik – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun mereka bukan peserta BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan akses layanan kesehatan yang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Karena pemeriksaan kesehatan gratis ini merupakan program pemerintah untuk semua masyarakat Indonesia,” kata Menkes Budi dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (22/1/2024).
Menkes Budi juga menekankan pentingnya sosialisasi agar program ini dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal dalam menjaga kesehatan tubuh.
"Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebagai langkah awal menjaga kesehatan," ujar Menkes Budi.
Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keanggotaan BPJS sangat penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas, Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan aktif, proses rujukan dan penanganan lebih lanjut akan lebih mudah jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya masalah kesehatan. “BPJS Kesehatan aktif akan memudahkan proses rujukan dan penanganan lebih lanjut jika ditemukan masalah kesehatan,” jelas Maria.
Program pemeriksaan kesehatan gratis hanya mencakup layanan skrining awal. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi medis tertentu, pasien mungkin perlu dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Dalam situasi seperti ini, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat membantu mengurangi beban biaya perawatan.
Untuk membantu masyarakat memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerintah telah menyiapkan fitur pengingat melalui aplikasi Satu Sehat Mobile. Pengingat ini akan dikirimkan 30 hari sebelum tanggal ulang tahun pengguna, yang juga merupakan waktu ideal untuk memastikan keaktifan BPJS Kesehatan.
“Jika BPJS Kesehatan belum aktif, masyarakat bisa segera mengaktifkannya. Mengingat proses aktivasi BPJS membutuhkan waktu hingga 14 hari, maka pemberitahuan 30 hari sebelumnya sangat membantu,” kata Maria.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan dapat dilayani tanpa hambatan administratif atau finansial. Selain itu, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile guna memanfaatkan fitur pengingat tersebut.