Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menanggapi usulan salah satu anggota DPR RI terkait penyediaan gerbong khusus merokok, usai melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (BIAS) nomor 573B relasi Caruban–Bandara Adi Soemarmo, dari Stasiun Palur menuju Stasiun Solo Balapan, Minggu (24/08/2025).
Dalam tanggapannya, Wapres menegaskan bahwa penyediaan fasilitas dalam transportasi umum harus mengacu pada skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.
“Jika ada ruang fiskal, menurut pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan kaum difabel. Misalnya, ruang laktasi di dalam gerbong atau toilet yang lebih luas agar ibu-ibu bisa mengganti popok bayi dengan nyaman. Saya kira itu jauh lebih prioritas,” ujar Wapres.
Ia menambahkan bahwa dalam setiap perumusan kebijakan, pendekatan berbasis prioritas sangat penting.
Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa regulasi yang ada sudah jelas mengatur tentang larangan merokok di transportasi umum. Termasuk di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 29 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa kereta api adalah kawasan bebas asap rokok.
“Kalau saya lihat di daerah, Pak Wali Kota dan sejumlah kepala daerah lainnya juga sudah punya perda pembatasan iklan rokok. Jadi, untuk Bapak-Ibu anggota DPR yang terhormat, mohon maaf, usulan tersebut kurang sinkron dengan program Bapak Presiden. Aturannya sudah jelas transportasi umum adalah kawasan bebas rokok,” jelasnya.
Wapres juga menekankan bahwa kebijakan di sektor transportasi harus selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan.
“Sebagai pembantu Presiden, saya ingin memastikan program prioritas seperti pemeriksaan kesehatan gratis, penanggulangan stunting, hingga pembangunan rumah sakit berjalan sesuai rencana. Jadi, revitalisasi fasilitas kereta api pun sebaiknya diarahkan ke sana,” imbuhnya.
Meski begitu, Wapres tetap menyampaikan apresiasi terhadap masukan DPR RI dan aspirasi masyarakat.
“Masukan dari Bapak-Ibu anggota Dewan serta dari para pengguna kereta api tetap kami tampung. Evaluasi tetap kami lakukan demi peningkatan pelayanan KAI ke depan. Tapi, sekali lagi, semuanya ada skala prioritasnya,” tegasnya.
Salah satu penumpang asal Pekalongan, Lulu (38), menyampaikan kepuasannya terhadap peningkatan layanan di Stasiun Balapan.
“Dulu belum sebagus ini. Sekarang petugasnya ramah, pelayanannya lebih mudah. Saya pesan tiket lewat aplikasi, gampang banget. Sejauh ini puas, nggak ada keluhan,” ujarnya.
Terkait wacana gerbong khusus perokok, Lulu menyatakan ketidaksetujuannya.
“Kalau ada gerbong khusus rokok, pasti ganggu penumpang lain juga,” tuturnya.
Solo, 24 Agustus 2025
Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Wakil Presiden