Penyerahan dokumen hibah dan sertifikat oleh Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja kepada Plt. Kepala ANRI M. Taufik di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat (27/5).
Bandung (27/5) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi menghibahkan tanah seluas 1.400 m2 di wilayah Kota Bandung kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tanah hibah tersebut akan digunakan untuk pembangunan depot arsip untuk menyimpan arsip inaktif yang memiliki nilai berkelanjutan dan arsip statis milik Lembaga Negara tingkat pusat yang berada di daerah Jabar. Penandatanganan dokumen acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, M. Taufik di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Bandung, di mana sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah terlebih dahulu menandatangani dokumen tersebut. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen hibah dan sertifikat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja kepada Plt. Kepala ANRI. Meskipun acara dilaksanakan secara tatap muka, namun seluruh pihak tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Plt. Kepala ANRI memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil beserta jajaran atas komitmennya untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam usaha penyelamatan arsip bernilai guna berkelanjutan milik Lembaga Negara tingkat pusat yang berada di wilayah Jabar. “Sebagaimana diketahui bahwa ANRI pun telah menjajaki permohonan hibah tanah kepada beberapa daerah untuk pembangunan depot arsip bernilai guna berkelanjutan. Tetapi, kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemprov Jabar yang dalam sejarah paling cepat merealisasikan hal tersebut. Ini menunjukkan bahwa bidang kearsipan telah menjadi perhatian serius bagi Pak Gubernur dan jajaran. Kami ucapkan terima kasih, apalagi momentum ini berdekatan dengan peringatan Hari Kearsipan, sama-sama di bulan Mei yang telah diperingati 18 Mei lalu,” ujar Plt. Kepala.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Jabar Setiawan mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar sangat antusias dapat bekerja sama dengan ANRI dalam rangka mendukung peningkatan penyelenggaraan kearsipan nasional. "Arsip sangat penting dan vital bagi kita semua. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dengan penyerahan hibah tanah ini dapat mewujudkan kebanggan di Jawa Barat, karena di negara maju gedung arsip ini berada di tengah kota dan menjadi kebanggaan selurih pihak. Oleh karena itu, pembangunan depot arsip statis oleh ANRI di Kota Bandung akan menjadi sesuatu yang akan berkesan dan bermanfaat bagi Jawa Barat," jelas Setiawan.
Sebelumnya, Plt. Kepala ANRI beserta jajaran telah melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemprov Jabar untuk penyiapan lahan depot arsip di wilayah Jawa Barat (9/10/2019). Di mana pada kesempatan tersebut Plt. Kepala ANRI M.Taufik diterima langsung oleh Gubernur Jabar. Adapun pembangunan depot arsip di daerah yang dilakukan ANRI merupakan amanat Pasal 21 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009. Jika depot arsip yang dikelola ANRI telah terealisasi di Jabar, nantinya arsip inaktif yang memiliki nilai guna berkelanjutan dan arsip statis milik Lembaga Negara tingkat pusat yang berada di wilayah Jabar dapat disimpan dan dikelola di depot tersebut. (ANRI)