JAKARTA - Pemerintah Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah pusat agar segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari penerapan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ASN. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Sekda Gorontalo Winarni Monoarfa saat menghadiri Rakornas Kepegawaian yang dibuka langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (10/6).
Selain itu dia minta agar kedepan peran KASN diperkuat, khususnya dalam pengisian Jabatan Tinggi Madya (eselon 1). “Pejabat daerah harus diberi ruang untuk berkiprah di tingkat nasional, sehingga akan mewarnai kebijakan pemerintah pusat,” pinta Winarni yang mendapat aplaus dari peserta Rakornas.
Melalui Rakornas Kepegawaian yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini diharapkan terjadinya penyamaan persepsi tentang manajemen, pengendalian dan pengawasan ASN. Diharapkan ke depan layanan kepegawaian semakin meningkat serta pembenaan data base dan kualifikasi pegawai. (swd/HUMAS MENPANRB)