Pin It

20231012 Pemerintah Tekankan Nilai Tambah Mineral

Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto: esdm.go.id

 

Jakarta, InfoPublik -  Peningkatan nilai tambah mineral memiliki peran penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia.

Apalagi, Indonesia memiliki potensi mineral dan batu bara (minerba) yang sangat besar dan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023). "Mineral antara lain digunakan sebagai bahan baku pembangkit surya, angin, dan nuklir, kabel transmisi dan distribusi, baterai untuk kendaraan listrik, dan pembangkit listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT)," kata Arifin. Pemerintah, lanjut Arifin, tengah memprioritaskan beberapa kebijakan minerba, di antaranya peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan minerba, termasuk potensi logam tanah jarang dan mineral kritis. Selain itu, reklamasi dan pascatambang, kepastian berusaha dan kemudahan investasi, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan peningkatan nilai tambah dengan memperhatikan aspek lingkungan. Arifin juga menyampaikan strategi hilirisasi yang tengah didorong oleh pemerintah di antaranya adalah melalui upaya percepatan pengintegrasian rantai suplai antara tambang dan smelter. "Kemudian, pengintegrasian industri pengguna bahan olahan mineral dan pengembangan industri lanjutan dan aplikatif dari hasil pengolahan atau pemurnian mineral. Beberapa komoditas utama yang menjadi prioritas untuk dikembangkan adalah nikel, aluminium, tembaga, timah, besi, serta emas dan perak," sebutnya. Arifin mengatakan, bahwa pertambangan juga akan diminta untuk menghasilkan produk yang rendah karbon atau emisi nol. "Sementara kita masih bergantung pada fosil, terutama batu bara. Harus jadi pemikiran bagaimana secara bertahap kita bisa mengalihkan dari heavy emission ke low emission sampai akhirnya zero emission," tuturnya. Kemudian, pada kegiatan pertambangan minerba, ujar Arifin, perlu memperhatikan prinsip environmental, social, and governance (ESG). Prinsip environmental dilaksanakan melalui pengelolaan dan pemantauan lingkungan, reklamasi pascatambang, transformasi lahan bekas tambang menjadi sumber energi lain seperti PLTS dan bioenergi, dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan dalam kegiatan produksi pertambangan. Selain itu, pemerintah  terus melakukan perbaikan kegiatan bisnis pertambangan minerba yang dilaksanakan melalui tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup, serta penegakan hukum.

"Dengan besarnya potensi mineral dan batu bara, dan tersedianya peluang pasar yang terbuka luas, serta kepastian kebijakan dan regulasi, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk dapat berinvestasi pada hilirisasi mineral dan batu bara," ujar Arifin. (*)