Suasana tol Jakarta-Cikampek.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya mencari solusi terbaik untuk menangani kemacetan di jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
“Koordinasi dengan para pemangku kepentingan terus dilakukan secara intensif untuk mencari solusi bagaimana agar pembangunan tiga proyek strategis nasional tetap berjalan, juga di sisi lain kondisi transportasi masyarakat di jalan tol tersebut tidak terganggu,” demikian rilis Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP), Kemenhub, Sabtu (24/11).
Untuk itu, perlu dilakukan beberapa pengaturan pengerjaan proyek, khususnya di titik-titik yang tingkat kemacetannya tinggi.
Demikian hal yang mengemuka pada rapat pertemuan pembahasan penanganan kemacetan yang digelar, Kamis (22/11) di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pemangku kepentingan yaitu : Ditjen Perhubungan Darat, BPTJ, Ditjen Perkeretaapian, Ditjen Bina Marga PUPR, BPJT, Kakorlantas, Jasa Marga, Kereta Cepat,PT Adhi Persada Properti, Project Manajemen LRT Jabodetabek PT Adhi Karya, SSHE Manager High Speed Railway Contractor, DPP Organda, dan APTRINDO.
Dalam rapat tersebut, sebagaimana rilis, dijelaskan bahwa ada beberapa titik kemacetan yang tinggi di jalan Tol Japek, di antaranya yaitu di kali Bekasi, dimana ada pekerjaan LRT Jabodebek.
Kemudian titik lain yaitu di Cikunir, karena di situ ada dua kegiatan yang juga sangat massif yaitu pekerjaan jalan tol elevated dan kereta api cepat Jakarta-Bandung.
Perlu ditegaskan kembali bahwa upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani kemacetan di tol Japek yaitu dengan melakukan pengaturan pengerjaan proyek (construction management).
Melalui pengaturan tersebut, nantinya ketiga pekerjaan proyek mesti dilakukan secara bergantian atau tidak dilakukan secara bersamaan pada titik-titik tertentu yang dapat memperparah kemacetan.
Pengaturan pekerjaan proyek-proyek tersebut, dilakukan oleh konsultan manajemen konstruksi yang dikoordinasikan oleh BPTJ, tanpa mengganggu target penyelesaian pengerjaan tiap-tiap proyek.
Jadi dapat dipastikan, tidak ada proyek yang molor maupun tertunda, dan semua pekerjaan diselesaikan sesuai waktu yang ditargetkan.
Tidak hanya membahas upaya pengaturan pekerjaan proyek, dalam rapat tersebut juga membahas langkah-langkah lainnya yang telah dilakukan dalam rangka pengananan kemacetan tol Japek.
Langkah-langkah yang telah dilakukan diantaranya, yaitu penerapan kebijakan pemberlakukan ganjil-genap di gerbang tol (GT) Bekasi Barat, Bekasi Timur dan di GT Tambun yang saat ini sedang dalam tahap sosialisasi, sebelum diterapkan secara penuh pada akhir tahun.
Sebagai kompensasinya, pemerintah melalui BPTJ menyediakan angkutan massal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.
Agar menarik minat masyarakat menggunakan bus, diterapkan juga pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin s/d Jum’at pukul 06.00-09.00 WIB kecuali hari libur nasional.
Kemudian, upaya lainnya yaitu penerapan pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV, dan V yang melintas di Tol Japek.
Selain itu, penyiapan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih tegas terhadap kendaraan angkutan barang golongan III s.d IV yang Over Dimensi dan Overloading (ODOL).
Langkah ini dikoordinasikan oleh Ditjen Perhubungan Darat dengan melibatkan korlantas dan pemangku kepentingan terkait.
Himbauan kepada masyarakat juga dilakukan, khususnya bagi pengguna kendaraan pribadi yang diminta untuk menghindari jalan tol Japek pada malam hari, karena pelaksanaan pekerjaan konstruksi umumnya dilaksanakan pada malam hari yaitu mulai pkl 22.00 – 05.00 WIB.
Masyarakat dapat mengunakan jalan arteri sebagai alternatif karena pada jam tersebut jalan arteri relatif sepi.
Upaya-upaya yang dilakukan tersebut semata-mata untuk mendapatkan kondisi yang lebih baik dari saat ini.
Jadi, pekerjaan tetap berjalan dan selesai sesuai target, lalu lintas tol japek pun tidak mengalami kemacetan yang parah seperti yang terjadi saat ini. (BKIP Kemenhub/EN)