Ilustrasi Jagung hasil panen/Foto: Humas Bapanas
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram (kg). Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 18 Tahun 2025 dan menjadi dasar bagi Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani guna memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung kesejahteraan petani. Langkah ini juga selaras dengan upaya pemerintah dalam mendorong swasembada pangan nasional.
“Penetapan HPP jagung ini berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Menko Bidang Pangan pada awal Januari lalu. Saat itu disepakati bahwa kenaikan HPP jagung menjadi Rp5.500 per kg akan diberlakukan mulai awal Februari, dengan mempertimbangkan musim panen jagung,” ujar Arief dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (7/2/2025).
Arief menambahkan bahwa harga ini ditetapkan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan serta memastikan jagung tetap kompetitif bagi industri hilir. Dengan HPP sebesar Rp5.500 per kg, diharapkan keseimbangan antara produsen dan konsumen dapat tetap terjaga.
Berdasarkan data Kerangka Sampel Area (KSA) dari Badan Pusat Statistik (BPS), proyeksi produksi jagung pipilan kering kadar air 14 persen pada triwulan pertama 2025 diperkirakan meningkat sebesar 1,4 juta ton atau 41,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Produksi pada Januari 2025 diperkirakan mencapai 1,33 juta ton, Februari 1,39 juta ton, dan Maret 2,08 juta ton, dengan total produksi triwulan pertama sebesar 4,81 juta ton. Sebagai perbandingan, produksi jagung pada triwulan pertama 2024 hanya mencapai 3,40 juta ton.
Pemerintah berkomitmen untuk menyerap hasil produksi petani guna memperkuat stok cadangan pangan nasional yang dikelola oleh BUMN pangan. Bulog ditargetkan menyerap 1 juta ton jagung pipilan kering pada tahun 2025 atau sekitar 5,8 persen dari total proyeksi produksi jagung nasional yang mencapai 17,7 juta ton.
“Hasil produksi petani jagung ini harus diserap oleh pemerintah untuk menjadi cadangan pangan nasional melalui peran Bulog sebagai offtaker. Dengan adanya HPP ini, kita berharap petani mendapatkan harga yang layak, sementara Bulog mampu memperkuat stok jagung pemerintah yang nantinya akan digunakan untuk stabilisasi harga,” jelas Arief.
Selain menyerap produksi jagung, Bulog juga menargetkan penyaluran sebanyak 250 ribu ton jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan harga di pasar serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Dengan meningkatnya produksi jagung dalam negeri serta kebijakan penyerapan yang lebih optimal, pemerintah optimistis ketahanan pangan nasional akan semakin kuat. Petani diharapkan mendapatkan keuntungan yang lebih baik, sementara konsumen tetap memperoleh harga yang stabil dan terjangkau.