Pin It

IMG 9522 copy 1

BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi membuka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama untuk dua kepala dinas dan satu kantor. Pengumuman pembukaan pendaftaran seleksi terbuka jabatan dilakukan mulai tanggal 2-22 Juni 2016. Untuk itu pemkot Bogor mengundang pejabat terbaik di lingkungan Pemkot Bogor dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemeritah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa barat untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan. 

Seleksi terbuka jabatan ditetapkan oleh Ketua Panitia Seleksi Ade Sarip Hidayat dalam surat dalam nomor 003/PANSEL.JPT-Bgr/2016 terhitung mulai tanggal ditetapkan, 2 Juni 2016. Tiga jabatan yang akan dilelang adalah Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bogor, Kepala Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Bogor, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor. 

Seleksi terbuka jabatan dilakukan berdasarkan Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13 Tahun 2014. Berikut ini persyaratannya :

Berstatus sebagai PNS aktif di lingkungan Provinsi Jabar (tidak sedang dalam status cuti di luar tanggungan negara)

Pangkat golongan paling rendah Pembina IV.a

Sekurang-kurangnya telah menduduki Jabatan Eselon III.a dengan masa kerja jabatan selama minimal dua tahun bagi PNS di lingkungan Pemkot Bogor dan eselon II.b dengan masa kerja minimal dua tahun bagi PNS di luar Pemkot Bogor serta jabatan fungsional madya di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jala, di bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air dan di bidang Polisi Pamong Praja

Sekurang-kurangnya telah mengikuti dan lulus Diklatpim Tk. III bagi pemangku jabatan struktural eselon III.a dan Diklatpim Tk.II bagi pemangku jabatan struktural II.b.

Berusia setinggi-tingginya 56 tahun per tanggal 30 Juni 2016 bagi eselon III.a dan maksimal 58 tahun bagi yang sedang atau pernah menduduki eselon II.b

Kualifikasi pendidikan minimal S1, diutamakan S2 yang dibuktikan dengan Ijazah dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi.

Semua unsur penilaian prestasi kerja dua tahun terakhir bernilai baik

Tidak sedang dalam status sebagai tersangka oleh pihak kepolisian/kejaksaan

Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai baik tingkat sedang maupun berat

Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Rumah sakit (eto/Humas Bogor)