DENPASAR - Tim Monitoring dan Evaluasi WNA (warga negara asing), Pemkot Denpasar kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap WNA di Kota Denpasar, Selasa (29/3). Tim yang terdiri dari unsur imigrasi, kepolisian, dan instansi terkait kali ini menyasar desa Kesiman Petilan dan Desa Kesiman Kertalanggu.
Dari sidak di Desa Kertalangu ditemukan puluhan WNA diketahui mengantongi Kartu Izin Terbatas (Kitas), yang sudah kedaluwarsa. “Di Kertalangu, kami temukan ada 22 orang WNA. Hampir semua Kitas-nya sudah kedaluwarsa,” ujar Kepala Bidang Ketahanan Bangsa dan Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, I Made Sumarsana.
Terkait hal tersebut, tim yang di dalamnya juga ada dari Imigirasi, ini memerintahkan pihak desa setempat untuk segera mengecek ulang dokumen para WNA tersebut. Dalam kurun waktu satu minggu, harus sudah melaporkan hasilnya ke Kesbangpol. “Harus segera mengurus Kitas. Kalau sampai satu minggu belum juga mengurus, kami dari Tim Monitoring dan Evaluasi, akan turun lagi,” tegas Sumarsana, didampingi Kasubid Ketahanan Seni Budaya, Agama dan Kepercayaan, IB Andika Putra Manuaba.
Sebelum menyasar Desa Kesiman Kertalangu, tim juga sempat mendatangi wilayah Padanggalak, Desa Kesiman Petilan. Hasilnya, dari empat tempat yang didatangi, satu diantaranya tidak membuka pintu. Padahal, terdengar suara anak-anak bermain di dalam rumah tersebut. “Ini kendala kami di lapangan. Kalau pintunya tidak dibuka, tidak bisa berbuat apa-apa. Ya, harus balik,” kata Andika.
Padahal, lanjut dia, monitoring itu sangat penting untuk keamanan WNA bersangkutan. Salah satunya mengantisipasi WNA menyalahgunakan visa atau izin lainnya, yang bisa membahayakan dirinya sendiri. “Setahun lalu pernah terjadi. WNA punya visa holiday, tapi malah punya usaha di Bali. Akhirnya dideportasi,” jelas Andika.
Dia menambahkan bahwa WNA asal Belanda, atas nama Antonius Edward Albertus Bal, yang sempat tidak membuka pintu saat sidak Selasa (23/3) lalu, akhirya datang sendiri ke Kantor Kesbangpol Kota Denpasar. “Dia datang ke kantor, menunjukkan izinnya. Ternyata dokumennya lengkap,” pungkas Andika. (gst/HUMAS MENPANRB)