Patung Bung Karno yang terletak di Penjara Banceuy, Bandung, Jabar
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama-sama dengan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, para pimpinan MPR-RI, dan seluruh tamu undangan direncanakan akan mengikuti acara Napak Tilas, dengan berjalan kaki dari Gedung Merdeka ke Penjara Banceuy, pada 1 Juni mendatang, sebagai rangkaian Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, yang digelar di Bandung, Jawa Barat.
Penjara Banceuy dibangun Belanda tahun 1877, dan pada ranggal 29 29 Desember 1929, Bung Karno, Maskoen, Soepriadinata dan Gatot Mangkoepraja ditangkap Belanda di Yogyakarta dan dijebloskan ke Penjara Banceuy, Bandung selama 8 bulan. Di penjara inilah, Bung Karno kemudian menyusun pledoi yang sangat terkenal yang diberi judul “Indonesia Menggugat”.
Humas Sekretariat Jenderal (Setjen) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) dalam siaran persnya Jumat (27/5) mengemukakan, selain Napak Tilas ke Penjara Banceuy, rangkaian kegiatan digelar dalam Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Bandung itu. Pada 30 Mei pukul 13.00 misalnya, di Gedung Merdeka, digelar acara Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat bertema Peringatan Pidato Bung Karno Menggali Pancasila.
Selanjutnya, pada 30 Mei 2016 pukul 20.00, di Jalan. Dr. Ir. Sukarno, Bandung, juga akan digelar pagelaran seni budaya Wayang Golek dengan lakon Semar Tandang.
Kemudian pada 31 Mei 2016 pukul 09.30, di Universitas Padjadjaran, akan digelar acara Seminar Nasional Kebangsaan dengan tema “Pancasila Ideologi Bangsaku, Gotong Royong Semangat Negeriku”. Narasumber yang akan tampil dalam acara ini adalah Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Dr. Bagir Manan, SH, MCL, dan Guru Besar Sosiologi Pertanian Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Ir. Ganjar Kurnia, DEA.
Mengenai pemilihan tema Pancasila Ideologi Bangsaku, Gotong Royong Semangat Negeriku itu, Humas Setjen MPR-RI dalam siaran persnya mengatakan, tema itu menjadi penting dikupas sebab, dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia telah tercatat bahwa para pendiri bangsa telah membuat pilihan cerdas dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar berdirinya negara Indonesia merdeka.
“Pilihan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka dapat diterima oleh seluruh komponen bangsa, karena nilai-nilai Pancasila pada dasarnya bukan hal yang baru tetapi sudah lama hidup, tumbuh dan berkembang sebagai akar budaya bangsa Indonesia,” bunyi siaran pers itu.
Sejarah mencatat pula, selama tujuh puluh satu tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah pula mampu melampaui berbagai dimensi perubahan sosial, bahkan multidimensi persoalan bangsa, dan tetap kokoh menjadi landasan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, seperangkat nilai yang menjadi sumber dari segala sumber hukum adalah bersifat final dan tidak ada lagi ruang untuk mempersoalkannya. (Humas Setjen MPR-RI/ES)