Pin It

202500218 Persiapan Angleb 2025 Pemda Diminta Dukung Kebijakan WFA dan Penyediaan Rest Area

Menhub Dudy Purwagandhi (kiri) bersama Mendagri Tito Karnavian (kanan) menggelar rapat koordinasi persiapan Angkutan Lebaran 2025 secara virtual dengan para pemimpin daerah. Foto: Kemenhub

 

Jakarta, InfoPublik - Menjelang Angkutan Lebaran (Angleb) 2025, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menggelar rapat koordinasi persiapan Angkutan Lebaran 2025 secara virtual dengan para pemimpin daerah.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan Senin (17/2/2025), Menhub mengusulkan berbagai skema dan kebijakan untuk mengatasi lonjakan pergerakan masyarakat selama periode mudik Lebaran 2025, yang diperkirakan akan sangat tinggi pada tahun ini.

Dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025, guna memastikan kelancaran pergerakan masyarakat dan distribusi barang.

"Kami harap kolaborasi ini bisa berjalan dengan baik untuk menghindari kemacetan dan gangguan di jalan raya," ujar Menhub pada Senin (17/2/2025).

Beberapa usulan kebijakan penting yang disampaikannya antara lain penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) untuk mengurangi kepadatan pada saat mudik.

Menhub mengusulkan, agar WFA dapat diberlakukan mulai 24 Maret 2025, mengingat adanya dua momen besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret dan Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret – 1 April 2025. "Dengan WFA, kami berharap mobilitas masyarakat bisa lebih terkendali sebelum Lebaran," tambahnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar menerapkan pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angleb 2025 di antaranya penyediaan angkutan mudik gratis, rekayasa lalu lintas, dan sistem ganjil genap.

Kemudian, pembatasan penggunaan sepeda motor, pembatasan angkutan penyeberangan, diskon tarif jalan tol, penyediaan angkutan feeder (lanjutan) dari titik-titik kedatangan peserta mudik gratis, hingga monitoring dan antisipasi daerah rawan kecelakaan dan kemacetan.

Menhub juga meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk melakukan alih fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) menjadi rest area sementara.

"Pemerintah daerah diminta menyiapkan rest area sementara di titik-titik tertentu, terutama yang berada di jalur arteri, seperti arah Jakarta menuju Jawa Tengah," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengingatkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub di daerah dalam mengelola angkutan umum, baik darat, laut, maupun udara, guna memastikan keselamatan dan kenyamanan para penumpang.

"Untuk sektor udara, terutama di daerah dengan bandara perintis, kesiapan harus terus dipantau," tegas Mendagri.

Dalam upaya memastikan kesiapan daerah, Tito juga telah menerbitkan Surat Edaran No.400.6.1/749/SJ tentang Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam Mendukung Arus Mudik Lebaran 2025.

Surat edaran tersebut memberikan pedoman bagi pemerintah daerah untuk berkoordinasi dan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lokal masing-masing.

"Dengan persiapan matang dan kolaborasi yang baik antara pusat dan daerah, diharapkan Angkutan Lebaran 2025 dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tutup Mendagri. (*)