Pin It

20191030 Siaran Pers PLN Jamin Pasokan Listrik 10 Destinasi Prioritas Dukung Pengembangan Pariwisata

 

Jakarta, 29 Oktober 2019 - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan komitmennya untuk menjamin pasokan listrik untuk 10 Destinasi Pariwisata Prioritas dan 11 wilayah Shore Connection sebagai bentuk dukungannya bagi pengembangan sektor pariwisata.

Hal tersebut diwujudkan dalam penandatanganan 3 Memorandum of Understanding (MoU) bersamaan perayaan Hari Listrik Nasional (HLN) ke-74 antara PLN dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Pelindo III.

Penandatanganan tersebut dilakukan setelah prosesi upacara Hari Listrik Nasional ke-74 yang juga peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-91 oleh Plt Direktur Utama (Dirut) PLN, Sripeni Inten Cahyani, bersama dengan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman, Sekretaris Kementerian Pariwisata, R.Kurleni Ukar, dan Direktur Utama PT Pelindo III, Doso Agung, di PLN Kantor Pusat, Jakarta (28/10).

"Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke-91 serta dalam perayaan Hari Listrik Nasional ke-74, penandatanganan MoU ini kita laksanakan atas dasar prinsip kebersamaan saling menghormati dan menguntungkan baik dari sisi potensi maupun nilai strategis," ujar Sripeni Inten.

MoU pertama adalah PLN dengan Kemenpar untuk penyediaan Infrastruktur listrik destinasi pariwisata prioritas. PLN berkomitmen memenuhi kebutuhan listrik total sebesar 241.000 kVA di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas yang terdiri dari Danau Toba (Sumatera Utara), Tanjung Kelayang (Bangka Belitung), Tanjung Lesung (Banten), Kepulauan Seribu (Jakarta Raya), Borobudur (Jawa Tengah), Bromo Tengger Semeru (Jawa Timur), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Morotai (Maluku Utara).

Sepuluh Destinasi Pariwisata Prioritas tersebut juga merupakan amanat Presiden Joko Widodo yang disampaikan melalui surat Sekretariat Kabinet Nomor: B652/Seskab/Maritim/2015 tanggal 06 November 2015 perihal Arahan Presiden RI mengenai Pariwisata dan Arahan Presiden pada Sidang Kabinet Awal Tahun pada tanggal 04 Januari 2016.

Dengan mendukung kebutuhan listrik destinasi pariwisata prioritas, diharapkan perekonomian ke-10 daerah tersebut dapat tumbuh lebih cepat sehingga pada akhirnya menopang peningkatan jumlah wisatawan baik asing maupun lokal.

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pemanfaatan sumber daya dan penyediaan infrastruktur listrik di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas  sektor pariwisata oleh Kementerian Pariwisata dan penyediaan prasarana dan fasilitas pendukung pasokan tenaga listrik di 10 Destinasi pariwisata Prioritas oleh otoritas wisata kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pariwisata.

Selain itu pemfasilitasan dukungannTanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dalam pengembangan desa wisata dan kawasan pariwisata oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, pelaksanaan edukasi publik dan diseminasi informasi oleh Kementerian Pariwisata, serta pertukaran data dan informasi antara Kementerian Pariwisata dan PLN.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman mengatakan latar belakang penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah  arahan Presiden RI selama 2 periode kepemimpinannya telah menetapkan pariwisata sebagai leading sector pembangunan ekonomi Indonesia.

Pengembangan destinasi “Bali Baru” yaitu pada 10 Destinasi Pariwisata Prioritas, yang kemudian difokuskan menjadi 5 Destinasi Super Prioritas.

Dadang mengatakan peran PT PLN (Persero) sebagai BUMN yang bergerak dalam bidang usaha penyediaan tenaga listrik, sangat penting dalam mendukung penyediaan listrik di kawasan pariwisata.

“MoU ini bertujuan untuk membangun kemitraan dan sinergi usaha antara stakeholder terkait dengan prinsip saling menguntungkan,” kata Dadang.

Target pelaksanaan penyediaan infrastruktur listrik ini pada 2021 dengan total Rencana Kebutuhan Listrik di 10 DPP sebesar 241.000 kVA. Tahap selanjutnya MoU ini akan segera ditindaklanjuti oleh pengelola kawasan, baik itu oleh Badan Pelaksana Otorita Pariwisata, Pengelola KEK Pariwisata, Pemerintah Daerah, serta stakeholder lainnya yang berkaitan dengan pengembangan pariwisata.

MoU kedua berisi komitmen PLN dalam memasok tenaga listrik untuk memenuhi kebutuhan daya listrik di 11 lokasi Pelabuhan/Terminal PELINDO III. Ini guna mendukung kegiatan operasional pelabuhan dengan pasokan Tegangan Menengah 20 kV (dua puluh kilo volt) dan total daya sebesar 29.892 kVA.

Adapun ke-11 pelabuhan tersebut di antaranya adalah Bagendang Sampit, Kumai, Batulicin dan pelabuhan Banjarmasin di Kalselteng, Tenau Kupang dan Maumere di NTT, Lembar di NTB, Tanjung Intan dan Tanjung Emas di DJTY, TPS dan Semen Tuban di Jawa Timur. Sementara itu, MoU ketiga dengan PELINDO III adalah tentang sinergi kerja sama bidang energi, logistik, kepelabuhanan, dan pemanfaatan lahan tidur.

Kerja sama ini diharapkan mampu menjalin kemitraan dan mewujudkan sinergi usaha dengan prinsip saling menguntungkan dalam pengembangan dan peningkatan kegiatan dan program kerja, serta terjalinnya hubungan baik jangka panjang antara PLN dengan Kemenpar serta PLN dengan Pelindo III.

Guntur Sakti
Plt. Kepala Biro Komunikasi Publik