JAKARTA - Penggunaan produk dalam negeri terutama dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah akan dapat memperkuat struktur industri nasional serta meningkatkan kesempatan kerja. “Agar beban biaya bisa dikurangi karena tidak perlu mengimpor sehingga akan meningkatkan daya saing industri kita di pasar dunia,” kata Presiden pada arahan pembuka rapat terbatas sore ini, Selasa, 23 Februari 2016 di Kantor Presiden, Jakarta.
Dalam ratas yang mengangkat topik bahasan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ini, Presiden mengatakan dari beberapa kali pemantauan masih ada beberapa kementerian yang lebih banyak menggunakan bahan impor. Oleh karenanya, Presiden meminta Menteri Perindustrian untuk memaparkan dengan lengkap termasuk mekanisme penentuan sertifkasi TKDN. “Juga tidak hanya kementerian dan lembaga tapi juga BUMN. Masih banyak BUMN yang menggunakan produk bukan dalam negeri,” ucap Presiden. (PR)