Pin It

20180731 inovasi jabar berantas pungli

BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengataka pencegahan pungutan liar (pungli) terus gencar dilakukan di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal ini Ia tegaskan saat membuka Rapat Kerja Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (25/07/2018).

Hal itu berdasarkan pada Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang pembentukan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar yang dibentuk dari pusat, kementerian/lembaga dan sampai daerah. "Upaya Pemerintah mewujudkan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat, tidak terlepas dari masalah adanya pungutan liar. Bukan hanya level instansi bahkan hingga RT/RW," kata Iwa.

Menurutnya, pungli dinilai mengganggu, meresahkan, dan memberatkan masyarakat. Aksi ini juga menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah, dan tentunya menghambat perekonomian.

Maka, seiring hadirnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 700/kep.1089-inspt/2016 tanggal 4 September 2016 tentang pembentukan Satgas Saber Pungli Jabar, Pemprov Jabar meluncurkan beberapa program inovasi yang ditujukan untuk meminimalisir praktik pungli di lingkungannya.

Beberapa program tersebut, ungkap Iwa, juga telah ditetapkan sebagai 'pilot project' pencegahan korupsi untuk 17 provinsi di Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun beberapa program tersebut meliputi E-Samsat Jabar, yang merupakan cara mudah bayar pajak pada sektor pendapatan. "Sehingga, pembayaran terkait pajak kendaraan bisa langsung dilakukan secara mandiri, dan transparan via E-banking, M-banking, serta ATM, untuk meminimalisir praktek pungli yang kerap berlangsung ketika transaksi dilakukan secara konvensional," jelas Iwa.

Pada sektor tunjangan pegawai, Pemprov Jabar menjalankan sistem manajemen Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga tidak ada alasan 'kurang pemasukan' bagi para ASN bila melakukan pungli.

"Kemudian Inovasi Satu Akses Pasti Simpatik Jabar pada sektor perizinan. Dengan kemudahan yang diberikan, menghindarkan praktek pungli maupun percaloan," ungkap Iwa.

Sapu bersih pungutan liar, selain oleh aparat, juga memerlukan peran aktif masyarakat.  "Kami juga akan terus berikan sosialisasi, pendidikan, dan penindakan," tegasnya.

Ditegaskan, apabila menemukan praktik pungli, masyarakat bisa melaporkan ke Call Center (022) 422-4856, e-mail via saberpunglijabar@gmail.com, SMS/WA 082117323561, lewat Facebook di Pungli Jabar, serta akun Instagram @saberpunglijabar. (PR)