Pin It

20200320 Lintas Instansi

 

Jakarta, 20/03/2020 Kemenkeu - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) menyampaikan beberapa arahan Presiden Jokowi yang terangkum dalam pernyataan Kepala BNPB dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas (Ratas) secara online pada hari Kamis (19/03). 

Pertama, Presiden meminta agar yang kurang sehat dirawat untuk sehat, baik melalui isolasi mandiri maupun tempat-tempat perawatan yang disiapkan, dan bagi warga yang telah sakit agar diobati untuk sembuh.

Menurut Doni, Presiden meminta untuk tetap memperhatikan strategi dan kebijakan pemerintah pusat, yaitu social distancing yang meliputi jaga jarak, hindari kerumunan, di rumah saja dengan belajar, bekerja, dan juga beribadah. 

Kedua, Presiden menekankan untuk memastikan barang-barang yang dibutuhkan dan peralatan yang diperlukan untuk medis segera didatangkan dan disiapkan, baik dari luar negeri maupun dari dalam negeri seperti alat rapid test, alat pelindung diri, reagen, ventilator, masker, hand sanitizer juga cairan disinfektan.

”Kemudian beliau juga menekankan tentang pentingnya protokol kesehatan yang dibuat dan disusun dengan kemudahan yang bisa dipahami oleh masyarakat dipatuhi,” imbuh Doni seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab).

Ketiga, Presiden meminta pelayanan kesehatan untuk dioptimalkan dan disiapkan semaksimal mungkin seperti memperbanyak rumah sakit pemerintah yang sekarang ini ada, meningkatkan kualitas pelayanan termasuk rumah sakit TNI dan Polri yang telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan rumah sakit BUMN. 

”Saat ini, sudah ada 3 rumah sakit swasta yang mendapatkan izin. Termasuk menyusul dua rumah sakit yang akan datang. Kemudian Bapak Presiden telah memberikan tugas kepada Menteri BUMN dan juga Menteri PUPR untuk menyiapkan Wisma Atlet. Tanggal 23 atau hari Senin yang akan datang Wisma Atlet ini diharapkan bisa menampung sekitar 1.000 sampai dengan 2.000 orang pasien,” urai Doni. 

Organisasi yang nantinya akan menangani pasien di Wisma Atlet, menurut Doni, adalah Kogabwilhan (Komando Gabungan Wilayah Pertahanan) karena Kogabwilhan sudah teruji ketika menangani WNI yang dari Wuhan termasuk dari World Dream dan juga Diamond Princess. 

”Tetapi Kogabwilhan tidak berdiri sendiri, akan didukung oleh sejumlah pihak khususnya dari Kementerian Kesehatan,” kata Doni. 

Keempat, Presiden meminta untuk meningkatkan kemampuan atau mobilisasi para dokter yang mungkin nanti bisa dihimpun menjadi relawan, termasuk juga tenaga medis, petugas ambulans, dan juga mahasiswa kedokteran semester terakhir.

Kelima, Presiden juga menekankan tentang pentingnya kemandirian daerah. Daerah, menurut Doni, diharapkan bisa fokus untuk edukasi, sosialisasi dan mitigasi. 

”Kemudian Bapak Presiden juga meminta agar mengefektivitaskan kelurahan dan desa sampai dengan tingkat RT dan RW, mengingat perangkat tersebut memiliki PKK dan Karang Taruna serta relawan-relawan yang ada di daerah,” tambahnya. 

Keenam, Presiden juga menegaskan untuk tidak boleh ada larangan atau pembatasan pembelanjaan barang, terutama barang-barang kebutuhan sehari-hari karena persediaan nasional masih cukup. 

Ketujuh, Presiden meminta anggaran Daerah dan Pusat diprioritaskan untuk penanganan Covid-19 ini, terutama khususnya untuk social safety net dan dunia usaha agar tidak terjadi PHK. 

”Kemudian juga rencana untuk menerbitkan Peraturan Presiden terkait dengan BPJS dan juga menugaskan Gugus Tugas agar melakukan koordinasi dengan semua pihak termasuk tokoh-tokoh, baik dari tokoh agama, budayawan, tokoh pers dan semuanya,” sambung Doni.

Menlu Retno Marsudi juga menyampaikan, tambah Doni, tentang rencana bantuan dari sejumlah pihak, termasuk juga dari Menteri Keuangan baik itu dari World Bank, Asian Development Bank maupun dari negara-negara sahabat.

Informasi yang lain dari Menko Polhukam, menurut Doni, tentang pentingnya penegakan hukum bagi yang tidak mengindahkan atau melanggar aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. (nr/aw)

Sumber: https://setkab.go.id/rangkuman-arahan-presiden-jokowi-kepada-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19/